PROKAL.CO,
BALIKPAPAN—Akibat belum adanya keputusan resmi terkait pemberangkatan umrah, hingga akhir tahun belum ada calon jamaah umrah Balikpapan yang akan berangkat menuju Tanah Suci.
Kepala Seksi Pelayanan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan Masrivani menuturkan, teknis pemberangkatan masih menunggu Kemenag pusat.
Ia menyebut ada beberapa pembatasan, mengingat pandemi yang belum kunjung berakhir. Salah satunya, batasan terkait usia maksimal calon jamaah umrah, yakni 50 tahun, dan tindakan karantina setibanya di Arab Saudi.
"Informasi dari pihak travel belum ada calon jamaah umrah yang berangkat. Mereka baru merencanakan pengajuan reschedule. Itu juga masih belum tahu kapan bisa berangkat," bebernya.
Travel masih menunggu kepastian mengenai apakah ada perubahan atau penambahan paket biaya bagi calon jamaah umrah. Mengingat di masa pandemi anggaran yang dikeluarkan pihak travel pun tentu berubah. Sebelum pandemi, paket biaya umrah yang kebanyakan ditawarkan pihak travel kisaran Rp 25 jutaan.
Skema pembiayaan maupun referensi dari Kemenag, awalnya dengan standar Rp 20 juta. Bila memang tidak memungkinkan maka dilakukan perubahan referensi, yang kemudian diinformasikan kembali kepada calon jamaah umrah. "Kalau haji jelas. Dari kementerian bila ada kenaikan maka ada penambahan biaya, jika turun maka biaya lebihnya akan dikembalikan," ucapnya.