Vaksin Aman dan Halal, Pemerintah Gandeng MUI

- Senin, 23 November 2020 | 10:06 WIB
VAKSIN: Presiden Jokowi (kanan) saat meninjau fasilitas produksi vaksin di Bio Farma, Bandung, 11 Agustus 2020. DOK/BIO FARMA
VAKSIN: Presiden Jokowi (kanan) saat meninjau fasilitas produksi vaksin di Bio Farma, Bandung, 11 Agustus 2020. DOK/BIO FARMA

Masyarakat diharapkan tidak takut dan ragu ketika vaksin Covid-19 sudah siap untuk diberikan. Pemerintah tengah memastikan vaksin yang akan digunakan aman, memiliki efektivitas, dan halal. Pemerintah juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan vaksin yang digunakan halal. 

 

-

JAKARTA - Vaksin yang digunakan nanti sudah lulus uji klinis tahap ketiga dan menerima emergency use of authorization (EUA) dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) serta terdaftar di World Health Organization (WHO).

“Uji klinis merupakan tahap yang harus dilalui setiap vaksin untuk memastikan aman digunakan manusia dan memiliki efektivitas menghasilkan imunitas tubuh terhadap Covid-19,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, Kamis (19/11), di Kantor Presiden, sebagaimana disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Dalam pengembangan vaksin Covid-19, melibatkan para pakar bidang kesehatan dan WHO. Hal ini untuk memonitor dan memastikan bahwa vaksin ini aman digunakan. Selain itu, kerja sama yang erat dijalin untuk menginvestigasi dan mengomunikasikan isu-isu yang muncul dalam pengembangan vaksin.

Jika ditemukan isu-isu yang perlu ditindaklanjuti, pemerintah akan melaporkan ke WHO dan akan dievaluasi oleh Global Advisory Committee on Vaccine Safety. Bahkan untuk memastikan kesiapan program vaksinasi Covid-19, Rabu (18/11), Presiden Joko Widodo sudah melakukan peninjauan simulasi vaksinasi Covid-19 yang dilakukan di Puskesmas Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Dari simulasi itu, masyarakat mengikuti seluruh tahapan vaksinasi, mulai pendaftaran, memperoleh vaksinasi dan menunggu selama 30 menit setelah vaksinasi untuk melihat reaksi penyuntikan vaksin, sebelum diperbolehkan pulang. 

Selain itu, penetapan regulasi pengadaan vaksin yang dilakukan pemerintah sudah mengikuti standar internasional yang berlaku. Alur perizinan produksi maupun izin edar juga dilakukan secara ketat untuk memastikan keamanan dan kesesuaian vaksin dengan standar yang berlaku. 

“Sekali lagi saya tekankan, vaksin yang akan digunakan nanti aman. Efek samping yang terjadi, hanya bersifat minor dan sementara. Efek samping yang sangat besar jarang ditemui. Kami selalu memonitor dan mengantisipasi semua keadaan ini. Vaksin juga dapat melindungi diri kita dan orang lain yang tidak dapat divaksin karena alasan kesehatan tertentu,” tegas Wiku. (ista/qq/krs/kri/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X