PROKAL.CO,
JAKARTA—Bareskrim akhirnya selesai meminta keterangan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait kerumunan yang melibatkan Rizieq Syihab. Setelah dimintai keterangan selama tujuh jam, Ridwan Kamil menjelaskan soal izin acara peletakan batu pertama di Megamendung dan keputusan Polda Jawa Barat yang melakukan pendekatan humanis.
Ridwan Kamil menuturkan, Jabar merupakan daerah otonom yang wali kota dan bupatinya dipilih melalui Pilkada. Yang kemudian memiliki kewenangan otonom, salah satunya dalam perizinan. ”Berbeda dengan DKI Jakarta yang tidak memiliki daerah otonom,” urainya.
Karena itulah, tidak semua urusan teknis merupakan tanggungjawab gubernur. Walau, secara moril merupakan tanggungjawab seorang gubernur. ”Ada enam urusan teknis yang bukan tanggungjawab gubernur,” terangnya.
Enak urusan teknis itu yakni, keamanan, pertahanan, yuridiksi, agama, hubungan luar negeri dan fiskal. ”Dalam kondisi itu, peristiwa ini harus dipahami sesuai dengan aturan undang-undang,” paparnya di Lobi Bareskrim Polri kemarin.
Untuk keronologi terjadinya keurumunan di Megamendung, pertama panitia melaporkan adanya acara sholat jumat dan peletakan batu pertama ke camat dan satgas kabupaten. ”Bukan acara besar yang mengundang banyak orang, tapi acara rutin,” tuturnya.
Dari Kodim sudah mengingatkan adanya potensi kerumunan. Namun, pada hari pelaksanaan terjadi euforia dari masyarakat yang bukan mengikuti acara, tapi hanya ingin melihat. ”Itulah yang membuat situasi masif. Dalam kondisi semacam itu ada dua pilihan represif membubarkan kerumunan atau pendekatan humanis,” jelasnya.