Perbankan Diminta Turunkan Bunga Kredit

- Jumat, 20 November 2020 | 12:23 WIB

BALIKPAPAN- Pelaku usaha mengeluhkan besaran suku bunga kredit perbankan yang tak kunjung turun di tengah pandemi Covid-19. Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Balikpapan Yaser Arafat mengatakan, penurunan suku bunga kredit di perbankan cenderung lambat. Padahal Bank Indonesia telah beberapa kali menurunkan suku bunga acuan BI-7DRRR.

Sepanjang 2020, BI telah menurunkan suku bunga BI beberapa kali. Pada November lalu, Bank Central memutuskan untuk kembali memangkas tingkat suku bunga acuan BI 7-day reverse repo rate (7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75 persen. Sementara tingkat suku bunga deposit facility dan bunga lending facility masing-masing 3 persen dan 4,5 persen.

"Saya mesti mengatakan tentang suku bunga. Ini paling lucu. Kita sudah tahu Bank Indonesia menurunkan suku bunga secara signifikan. Tapi suku bunga pinjaman di bank turunnya pelan sekali," katanya, Kamis (19/11).

Dia menyebut, saat ini banyak pengusaha yang mengeluh karena bertemu suku bunga pinjaman bank yang masih di level dua digit. Menurutnya, pemberian restrukturisasi kepada pelaku usaha tidak berarti banyak bila suku bunga kredit kunjung turun.

“Oke ditunda restrukturisasi dalam jangka waktu satu tahun, tapi suku bunganya enggak diturunin. Sampai sekarang kami masih bayar 11 persen, 12 persen. Jadi bayarnya ditunda, tapi tetap nantinya balik lagi ke suku bunga tinggi. Ini mesti diperhatikan," ujarnya.

Menurutnya, hal ini menjadi masalah klasik. Susah sekali bank mengikuti suku bunga acuan. “Tapi kalau naik pasti lebih dulu. Tinggal bagaimana kebijakan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan BI,” katanya. Ia menyampaikan, kalau suku bunga turun, biasanya deposito pasti turun. Sampai saat ini ia belum melihat ada perbankan menurunkan suku bunga.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengajak seluruh perbankan untuk segera menurunkan tingkat suku bunga kredit. Tujuannya, untuk mengangkat laju pertumbuhan kredit yang terkontraksi minus 0,47 persen pada Oktober 2020. "Kami dengan tidak segan-segannya mengharapkan perbankan untuk menurunkan tingkat suku bunga kredit. Mari kita turunkan suku bunga kredit," terang, Kamis (19/11).

Bank sentral nasional mencatat pertumbuhan kredit bank terus menurun dari bulan ke bulan pada tahun ini di tengah pandemi virus corona. Laju kredit yang sudah mencapai 0,12 persen pada September, kembali turun menjadi minus 0,47 persen pada bulan lalu. Sementara, dana pihak ketiga (DPK) masih menikmati pertumbuhan dua angka alias double digit.

Dana nasabah di bank berada di kisaran 12,12 persen dari sebelumnya 12,88 persen pada periode yang sama. Masalahnya pertumbuhan kredit bank yang ciut akan memberi dampak pada perekonomian nasional. Hal ini membuat roda pemulihan ekonomi tersendat. "Maka sudah saatnya penyaluran kredit harus terus didorong, kita perlu membangun optimisme untuk meningkatkan ekonomi," katanya.

Di sisi lain, Perry menilai alasan paling kuat yang membuat pertumbuhan kredit melempem adalah pertimbangan bank terhadap risiko kredit macet bila tetap memaksakan penyaluran kredit. "Tentu saja jawaban adalah faktor persepsi risiko," imbuhnya.

Pasalnya, ketika bank tetap memaksakan penyaluran kredit, maka bukan tidak mungkin kredit itu malah jadi bermasalah. Ketika bermasalah, bank perlu menyiapkan dana pencadangan risiko kredit yang tak sedikit.

Perry turut melihat bank tidak berani 'jor-joran' mengalirkan kredit karena aktivitas ekonomi masyarakat belum sepenuhnya pulih di tengah pandemi. Begitu juga aktivitas dunia usaha. Sementara faktor lain dilihat Perry seharusnya tidak memberi dampak negatif pada pertumbuhan kredit, misalnya biaya administrasi. Menurutnya, biaya ini seharusnya rendah karena bank terbantu dengan digitalisasi.

Lalu, alasan lain berupa biaya dana (cost of fund) seharusnya tidak jadi masalah karena bank sentral nasional telah menurunkan tingkat suku bunga acuannya. Teranyar, BI memangkas tingkat bunga acuan sebesar 25 basis poin dari 4 persen menjadi 3,75 persen pada November 2020. "Bahkan, kalau dihitung sejak Juli tahun lalu berarti penurunannya 225 basis poin," tuturnya.

Dengan bunga acuan yang lebih rendah, maka ini akan turut menurunkan tingkat deposito bank yang merupakan patokan bunga atas tabungan berjangka nasabah di bank. Tingkat deposito yang rendah menandakan bank bisa memperkecil pengeluaran beban untuk membayar dana yang tersedia dari nasabah.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB
X