DJPb Kenalkan Spending Review ke Pemprov

- Jumat, 20 November 2020 | 12:22 WIB
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil-DJPb) mengenalkan spending review kepada Pemprov Kaltim untuk digunakan sebagai jembatan dalam mengatasi permasalahan pengelolaan anggaran pemerintah. Tentu agar tercipta belanja pemerintah yang lebih berkualitas.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil-DJPb) mengenalkan spending review kepada Pemprov Kaltim untuk digunakan sebagai jembatan dalam mengatasi permasalahan pengelolaan anggaran pemerintah. Tentu agar tercipta belanja pemerintah yang lebih berkualitas.

SAMARINDA- Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil-DJPb) mengenalkan spending review kepada Pemprov Kaltim untuk digunakan sebagai jembatan dalam mengatasi permasalahan pengelolaan anggaran pemerintah. Tentu agar tercipta belanja pemerintah yang lebih berkualitas.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Kaltim Midden Sihombing mengatakan, spending review menekankan pada efektivitas, efisiensi, dan ekonomis atas penggunaan belanja pemerintah. Sejak 2014, di Indonesia sudah diterapkan teori spending review. Teori itu juga dari bank dunia.

Ini dilakukan karena kebutuhan anggaran semakin lama semakin banyak, tapi pendapatan tidak secepat penambahan belanja. Sehingga jika kebutuhan banyak harus bisa menghemat anggaran, sejak perencanaannya. Bukan saat pelaksanaannya. Agar semua pengeluaran yang prioritas bisa tercapai.

“Hari ini kita berusaha mengenalkan ke pemda, ada teori ini yang bisa digunakan untuk perencanaan anggaran tahun depan,” jelasnya saat acara pengenalan spending review dalam penyusunan anggaran, di Hotel Bumi Senyiur, Kamis (19/11).

Menurutnya, spending review merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk membuat anggaran lebih terencana. Dengan spending review, pemerintah bisa mengatur anggaran yang penting saja. Contoh sederhananya jika setiap tahun satuan kerja membeli laptop, dengan spending review akan dibandingkan jumlah karyawan dan jumlah laptop.

Jika jumlah laptop lebih banyak dari pegawai, maka tidak bisa membeli lagi. Atau jika kebanyakan rusak, maka hapus dulu yang rusak baru bisa membeli lagi agar seimbang. “Ada indeks konsumsi energi juga dalam spending review, sehingga satuan kerja juga harus menghitung gedung sebesar ini dengan karyawan ini penggunaan listriknya seberapa banyak. Jika tidak seimbang maka harus dikurangi,” tuturnya.

Penghematan tersebut bisa digunakan untuk anggaran lain. Dengan menggunakan spending review, Midden yakin satuan kerja bisa menggunakan anggaran lebih efektif dan berguna. Tekniknya sangat banyak, tapi intinya jika menggunakan teori ini kebutuhan yang banyak bisa terpenuhi dengan anggaran yang ada.

“Penggunaan teori ini memang tidak wajib, tapi harapannya bisa digunakan agar satuan kerja bisa menggunakan teori ini sehingga anggaran yang terserap bisa lebih bermanfaat,” pungkasnya.

Sekda Kaltim Muhammad Sa'bani mengatakan, pihaknya berharap penyerapan anggaran pusat di Kaltim bisa berjalan dengan baik. Untuk mewujudkannya, semua satuan kerja di Kaltim harus bisa mengikuti mekanisme perencanaan yang terarah. Agar anggaran yang dikucurkan betul-betul tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat di Bumi Etam.

“Apalagi belakangan ini kondisi keuangan negara tidak stabil, sehingga perlu penajaman dalam perencanaan anggaran,” jelasnya.

Dia menjelaskan, di Kaltim sampai November serapan anggarannya sudah mulai banyak realisasi. Pihaknya mengakui serapan anggaran sempat tertahan akibat dari banyaknya proyek yang tertunda karena Covid-19. Sampai November serapan sudah mulai membaik.

“Kami optimistis sampai akhir tahun realisasi anggaran bisa mencapai 85 persen dari total pagu. Lambatnya penyerapan anggaran bisa diatasi dengan perencanaan yang baik untuk tahun depan. Sehingga spending review diperlukan, agar anggaran tahun depan lebih terencana,” pungkasnya. (ctr/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Eksistensi Usaha Minimarket Kian Tumbuh

Sabtu, 27 April 2024 | 10:20 WIB

Harga Daging Sapi di Kutai Barat Turun

Sabtu, 27 April 2024 | 10:00 WIB

BI Proyeksikan Rupiah Menguat di Kuartal III

Sabtu, 27 April 2024 | 09:01 WIB

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB
X