Jasad Korban Tenggelam Diautopsi, Ditemukan 100 Meter dari Titik Jatuh, Kesulitan Cari Pelaku

- Jumat, 20 November 2020 | 11:25 WIB
MENCARI BUKTI: Jasad Gusti, remaja yang ditemukan tenggelam setelah didorong orang tak dikenal menjalani proses autopsi untuk mencari bukti adanya tindakan kriminal yang dialami. DADANG
MENCARI BUKTI: Jasad Gusti, remaja yang ditemukan tenggelam setelah didorong orang tak dikenal menjalani proses autopsi untuk mencari bukti adanya tindakan kriminal yang dialami. DADANG

SAMARINDATiga hari upaya pencarian Gusti Dwi Prasojo dilakukan, setelah dikabarkan tenggelam di Sungai Mahakam, kawasan Jalan RE Martadinata, Kecamatan Samarinda Ulu. Jasad remaja 18 tahun yang diduga didorong oleh orang tak dikenal itu ditemukan Kamis (19/11) pukul 00.45 Wita.

Tim Search and Rescue (SAR) gabungan, yakni Basarnas dan unsur relawan Samarinda menemukan jasad Gusti mengapung sekitar 100 meter dari lokasi titik tenggelamnya. Jenazah yang sudah terbujur kaku itu kemudian dibawa ke RSUD AW Sjahranie untuk proses pemeriksaan. "Korban kami temukan sesuai dengan ciri-ciri terakhir. Menggunakan jaket biru gelap, menggunakan celana kain pendek, tinggi 163 cm dan berambut pendek," kata Kepala Operasi Basarnas Kaltimtara Octavianto, (19/11).

Untuk diketahui, Gusti dikabarkan tenggelam di Sungai Mahakam Selasa (17/11) pukul 00.45 Wita. Sebelum tercebur, Gusti bersama rekannya, yakni Muhammad Zidan Maulana (19) bersantai di tepi sungai. Namun, dua pria yang sebelumnya berdiri tak jauh dari korban menghampiri keduanya. Semula meminta rokok, dan tiba-tiba saja mendorong Zidan ke sungai. Zidan yang kesehariannya sebagai pramusaji di salah satu kafe kawasan Citra Niaga berhasil selamat lantaran berpegangan turap sungai. Namun, nasib berkata lain bagi Gusti. Pemuda itu tak muncul.

Serangkaian proses autopsi dilakukan setelah jenazah Gusti tiba di rumah sakit. Proses autopsi dilakukan pukul 15.45–17.47 Wita. Selain dokter forensik, Unit Inafis Polresta Samarinda serta Polsek Samarinda Ulu ikut terlibat. Mencari bukti tentang adanya tindak kriminal sebelum Gusti dikabarkan tenggelam.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Ipda M Ridwan menuturkan, proses autopsi dimaksudkan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Selain itu, untuk membuktikan ada tidaknya tindakan kriminal yang terjadi. "Jadi dari saksi dinyatakan korban didorong seseorang. Untuk membuktikan itu korban diautopsi. Menentukan kematian korban apakah memang benar jatuh ke air atau tidak," jelas Ridwan. 

Disinggung lebih jauh soal adanya tindakan kriminal, Ridwan enggan berkomentar. Dia masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit pelat merah tersebut. "Keluarga setuju adanya autopsi. Hasil sementara meninggal di dalam air. Untuk lebih lanjut ke dokter aja, karena kami akan terima setelah dikeluarkan dokter," imbuhnya.

Selain Zidan, tambah Ridwan, ada enam saksi lainnya yang sudah diminta keterangan. Semua keterangan dan hasil autopsi nantinya disesuaikan dengan rentetan kejadian.

"Saksi sudah ada tujuh orang. Polisi tidak begitu saja percaya dengan satu saksi. Hasil autopsi kami akan terima setelah dikeluarkan dokter. Keganjilan tidak ada, keterangan saksi sesuai dengan yang kita temukan di TKP," tegasnya. (*/dad/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X