Angka Final Dana Kerahiman Tak Kunjung Disepakati

- Jumat, 20 November 2020 | 11:24 WIB
HARAP-HARAP CEMAS: Tahapan pembayaran dana kerahiman bagi warga bantaran SKM segmen Pasar Segiri belum juga rampung, pemkot masih menanti perhitungan tim KJPP.
HARAP-HARAP CEMAS: Tahapan pembayaran dana kerahiman bagi warga bantaran SKM segmen Pasar Segiri belum juga rampung, pemkot masih menanti perhitungan tim KJPP.

SAMARINDATahapan persiapan pembongkaran kawasan kumuh di belakang Pasar Segiri, tepatnya di RT 26 dan 27, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, belum juga rampung. Pemkot masih berkutat pada laporan finalisasi besar dana kerahiman yang dihitung tim konsultan jasa penilai publik (KJPP).

Kepada media, Kabid Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda Joko Karyono menerangkan, saat ini pihaknya menanti hasil perhitungan akhir dari tim KJPP. Sebelumnya sudah ada angka sekitar Rp 4,04 miliar bagi 304 bangunan, dengan perincian RT 26 sebanyak 118 bangunan, dan RT 27 sebanyak 190 bangunan. "Dalam waktu dekat, kami gelar rapat pembahasan hasil review dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap penilaian KJPP," ucapnya.

Selama ini, tim satgas sudah berkoordinasi simultan dengan BPKP untuk mengecek beberapa berkas administrasi, sehingga dalam proses pembayaran nantinya bisa maksimal. Tahapan itu sama sekali tidak berkaitan dengan angka dana kerahiman, karena hal itu wewenangnya KJPP.

"Hasil perhitungan nantinya dibahas bersama tim terpadu yang diketuai Sekretaris Kota (Sekkot) Sugeng Chairuddin untuk disepakati. Kemudian diajukan ke wali kota dan diterbitkan surat keputusan (SK) sebagai dasar pembayaran," ucapnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Sugeng memastikan tahapan berjalan sesuai jadwal, dengan target pembayaran minggu keempat November. "SK wali kota gampang aja, yang pasti kami ingin angka yang keluar (dari KJPP) betul-betul riil dan bisa dipertanggungjawabkan," singkatnya, kemarin (19/11).

Sementara itu, terkait angka perkiraan yang sudah dilaporkan KJPP sekitar Rp 4,04 miliar, ketersediaan anggaran hanya Rp 3,3 miliar. Hal itu dibenarkan Sugeng. Tetapi bisa saja pembayaran dilakukan dua kali, misalnya mengutamakan permukiman bantaran sungai dulu yang dibayarkan, sisa kekurangan duit akan dialokasikan di APBD 2021, dengan target Januari tahun depan bisa langsung disalurkan.

"Bisa saja opsi itu, nanti jika angka final sudah disepakati, baru diputuskan langkah selanjutnya (pembayaran). Kami optimistis tahun ini permukiman di sana sudah dibongkar sesuai target awal," tegasnya. (dns/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X