Implementasi KIP dalam penyelenggaraan pemerintahan juga akan mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ditandai adanya jaminan kepastian hukum atas hak publik memperoleh informasi (sesuai kebutuhannya) serta berpartisipasi dan berperan aktif dalam mengontrol penyelenggaraan pemerintahan.
Dari sudut pandang ekonomi, implementasi KIP juga akan membuka peluang promosi daerah, baik menyangkut kinerja, potensi, keunggulan atau keistimewaan yang dimiliki daerah (baca: Samarinda).
Dengan bertolak dari paparan singkat di atas, sudah selayaknya dalam debat kandidat pilkada Samarinda putaran ketiga (juga debat pilkada kabupaten/kota lainnya) isu tentang KIP menjadi tema bahasan para kandidat. Penyelenggara pilkada (dalam hal ini KPU Samarinda) kiranya dapat mempertimbangkan tema KIP menjadi salah satu topik dalam debat tersebut.
Hemat kita, warga kota Samarinda perlu mengetahui pandangan dan komitmen para kandidat terhadap pembangunan KIP di Kota Tepian. Terlebih lagi, semua program kerja yang telah (dan akan) ditawarkan para kandidat membutuhkan instrumen KIP guna memastikan efektivitas program serta keterlibatan publik.
Face Shield