Unikarta Layak Dapat Hibah, Supriyadi: Nanti Kita Komunikasikan

- Kamis, 19 November 2020 | 18:07 WIB
DENGAR PENDAPAT: Pertemuan DPRD, Pemkab Kukar, dan pihak Unikarta, beberapa waktu lalu.
DENGAR PENDAPAT: Pertemuan DPRD, Pemkab Kukar, dan pihak Unikarta, beberapa waktu lalu.

-

TENGGARONGDPRD Kukar membeberkan hasil kajian internal mereka terkait wacana pemberian hibah tanah dari Pemkab Kukar ke Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Tenggarong. Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi mengatakan, tanah pemkab di Jalan Gunung Kombeng, Tenggarong, layak untuk dihibahkan ke Unikarta.

Saat ini, lahan tempat berdirinya kampus Unikarta tersebut masih berstatus aset Pemkab Kukar. Dengan dilakukannya hibah, dukungan pemkab terhadap keberadaan kampus tertua di Kukar itu akan semakin nyata.

“Kami berharap, Pemkab Kukar segera hibahkan asetnya. Karena dari segi persyaratan hibah juga sudah dipenuhi Unikarta,” ujar Supriyadi saat rapat dengar pendapat (RDP) pihak terkait, 16 November lalu.

Supriadi menjelaskan, peran pemkab dalam menjaga eksistensi sekaligus memajukan Unikarta sangat besar. Dia pun memastikan legislatif akan melakukan pengawalan dan mendukung proses hibah tersebut.

“Nanti kami komunikasikan ini dengan Pemkab Kukar. Seperti Sekkab Kukar Sunggono selaku pejabat yang berwenang terhadap penggunaan barang dan aset Pemkab Kukar,” katanya.

Nantinya, lanjut dia, sekkab yang juga menjadi pihak menyetujui hibah tanah tersebut. Saat ini, Unikarta juga sangat memerlukan kepastian hak atas penggunaan tanah yang telah berdiri kampus tersebut. “Hasil RDP tentu saja akan secepatnya kami tindak lanjuti,” tambahnya.

RDP yang berlangsung di ruang Banmus DPRD Kukar tersebut juga dihadiri jajaran Rektorat Unikarta dan Yayasan Kutai Kartanegara (YKK) selaku penyelenggara Unikarta, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, dan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kukar.

Sementara itu, Ketua Komisi III Andi Faisal mengatakan, proses hibah nantinya juga tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan pada lahan Sekolah Polisi Negara (SPN) di Jonggon. “Kalau Pemkab Kukar mau menghibahkan asetnya ke Unikarta yang di Jalan Gunung Kombeng, rasanya tidak sulit. Yang penting penggunaannya jelas," ujar Faisal. (qi/kri/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X