Target PAD Dinaikkan, NJOP Juga Bakal Naik

- Kamis, 19 November 2020 | 17:50 WIB

PEMANGKASAN dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat membuat Pemkot Balikpapan mau tak mau harus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). DPRD Balikpapan meminta menaikkan target PAD dari Rp 650 miliar menjadi Rp 715 miliar mengikuti APBD murni 2020.

Plt Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Haemusri Umar mengatakan, pihaknya berharap pandemi bisa berakhir atau setidaknya berkurang pada tahun depan. Sehingga tidak ada pembatasan lagi pada pelaku usaha dan mendukung capaian PAD.

“Jadi dunia usaha dan jumlah kunjungan ke Balikpapan kembali normal dan berdampak datangnya income pada pelaku usaha,” ujarnya. Jika melihat potret 2019, ketika itu target PAD Rp 688 miliar. Kemudian realisasi mencapai Rp 756 miliar.

Namun dengan adanya kondisi pandemi, BPPDRD harus mencari strategi meningkatkan pajak daerah. Ada beberapa alternatif yang bisa dilakukan mengoptimalkan pemasukan keuangan daerah. Hal yang utama, pihaknya perlu mendapat dukungan anggaran kegiatan.

“Sehingga BPPDRD bisa lebih intens dalam membuat program-program yang meningkatkan pajak,” ucapnya. Opsi pertama mendapat dukungan untuk dana penyusunan zona nilai tanah dan updating data. Pemkot Balikpapan berencana meningkatkan nilai jual objek pajak (NJOP).

Haemusri menuturkan, berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2009, kenaikan NJOP bisa dilakukan selama 3 tahun. Terakhir kali, kenaikan NJOP di Kota Minyak pada 2017. Pihaknya berencana menaikkan NJOP tahun depan. “Kajian teknis sedang kita susun, semoga bisa segera rampung dan kita sarankan kepada wali kota,” tuturnya.

Dia menjelaskan, BPPDRD menyasar isu ibu kota negara (IKN) dan mendorong bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). “Ada transaksi tanah, perubahan status kepemilikan, perubahan struktur bumi dan bangunan. Ada kenaikan NJOP, jadi tidak timpang sekali harga yang tertera pada NJOP dan harga pasar,” bebernya.

Haemusri berharap, ada dukungan anggaran dari DPRD Balikpapan khusus Komisi II sebagai mitra untuk mendukung BPPDRD mencapai target PAD. Menurutnya, tentu sulit bergerak jika tidak ada bantuan. Misalnya penyusunan zona nilai tanah hingga pengadaan alat perekam transaksi usaha.

Menurutnya, meningkatkan pendapatan dari pajak daerah adalah cara paling optimal mendongkrak PAD. Sebab dari realisasi PAD, 72 persen berasal dari kontribusi pajak daerah. “Bisa tercapai atau tidak, nanti kita lihat di triwulan I. Kita belum tahu bagaimana trennya. Kita harap pandemi cepat melandai dan hilang,” pungkasnya. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X