Pemkot Balikpapan Tak Dilibatkan Bahas IKN

- Kamis, 19 November 2020 | 17:01 WIB
Desain kota di IKN.
Desain kota di IKN.

BALIKPAPAN–Desain perencanaan ibu kota negara (IKN) baru di Kaltim segera rampung. Berdasarkan jadwal yang disusun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)/Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), desain tersebut selesai Desember 2020. Simultan dengan penyelesaian masterplan atau rencana induk pembangunan IKN baru. Lalu, bagaimana dengan penataan kota penyangga IKN, seperti Balikpapan?

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Balikpapan Agus Budi Prasetyo mendapat informasi jika akan dibangun rumah sakit bertaraf internasional. Selain itu, ada pula informasi yang menyebutkan akan dibangun mass rapid transit atau moda raya terpadu (MRT). Transportasi umum yang masih awam bagi warga Kaltim ini, semacam kereta yang digerakkan oleh listrik. Dua infrastruktur ini akan dibangun untuk menunjang fungsi Kota Balikpapan sebagai penyangga IKN.

“Ada informasi adanya pembangunan rumah sakit internasional. Kemudian juga ada informasi pembangunan MRT,” katanya dalam konsultasi publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Balikpapan periode 2021–2024, Rabu (18/11). Namun, sambung dia, wacana itu belum disertai dokumen definitif. “Kami pun akan mempertanyakan ini ke Bappenas di kesempatan lainnya,” ucap dia.

Menurut Agus, sampai saat ini, Pemkot Balikpapan tidak pernah diajak diskusi secara teknis. Perihal perencanaan pemindahan IKN di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar). Padahal, Balikpapan memiliki peran penting sebagai penyangga IKN nanti. Terutama dalam tahapan pembangunan awal IKN baru.

“Berkali-kali Pak Wali (wali Kota Balikpapan) menyampaikan itu. Dan berkali-kali, Pak Wali menanyakan ke saya, ‘Pernah kah kita diajak diskusi? Kira-kira apa saja yang akan dibangun di Balikpapan sebagai penyangga IKN?” ucap Agus menirukan pertanyaan Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Mantan sekretaris Bappeda Balikpapan mengungkapkan, pemkot telah menyampaikan usulan untuk menunjang fungsi sebagai penyangga IKN baru nanti.

Salah satunya, usulan pembangunan flyover atau jalan layang yang akan menghubungkan Gerbang Tol Manggar dengan Bandara SAMS Sepinggan. Proyek ini diharapkan mengurangi kemacetan di jalan protokol ketika IKN baru mulai beroperasi. Jalan protokol yang dimaksud adalah Jalan Marsma R Iswahyudi di Balikpapan Selatan. “Jadi yang kita lakukan adalah penyampaian usulan-usulan versi Pemkot Balikpapan,” tuturnya.

Agus berharap, Bappenas segera menyampaikan konsep terkait pembangunan calon IKN baru di Kaltim. Perencanaan yang disusun pemerintah pusat bisa disinkronisasikan dengan perencanaan yang disusun oleh Pemkot Balikpapan. Sehingga, jika tahapan pembangunan IKN baru dimulai, tidak terjadi permasalahan. Khususnya perencanaan yang dituangkan dalam RPJMD Balikpapan nanti.

“Jangan sampai mereka sudah merencanakan MRT, ternyata kita tidak support dari tata ruangnya. Kan jadi masalah. Kemudian mereka mempunyai rencana pembangunan rumah sakit internasional, kita juga ternyata punya perencanaan terkait rumah sakit,” pesan dia.

Saat kunjungan ke Balikpapan pada 25 Oktober 2020, Kepala Bappenas/Menteri PPN Suharso Monoarfa menyampaikan, penyusunan rencana induk IKN baru dalam tahap penyelesaian. Pemerintah mengupayakan bisa tuntas sebelum akhir 2020. Di mana penyusunan rencana induk dan strategi pengembangan IKN ini dikerjakan oleh McKinsey Indonesia. Jasa konsultasi badan usaha dengan metode penunjukan langsung ini, nilai kontraknya sebesar Rp 69,99 miliar.

“Masterplan (calon IKN) sebentar lagi udah selesai, sama detail plan-nya,” katanya. Pun demikian dengan draf rancangan Undang-Undang (RUU) tentang IKN. Dasar hukum pemindahan IKN ke Kaltim tersebut, belum disampaikan ke DPR RI. Padahal, sebelumnya pemerintah sudah menjadwalkan pembahasan dengan legislator di Senayan pada awal 2020. Namun, rencana itu menjadi terhambat karena pandemi Covid-19.

Politikus PPP ini menjanjikan, penyampaian draf RUU IKN ke DPR RI segera dilaksanakan. “(Rancangan) undang-undang IKN, mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi. Nanti, lagi kita hitung. Setelah kita melihat keadaan (pandemi) Covid-19-nya dulu. Kita lihat nanti,” ungkapnya. (kip/riz/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X