SAMARINDA–Setahun terakhir, Bulan, bukan nama sebenarnya, menjadi korban perilaku tak senonoh ayah tirinya. Ancaman juga sering diterima gadis berusia 12 tahun itu.
Sosok ayah yang seharusnya menjadi pelindung, meski tidak memiliki ikatan darah, harus benar-benar bisa melindungi. Perbuatan amoral yang dilakukan AN sudah dilakukan lebih setahun. Terhitung sejak April 2019. Setiap memiliki kesempatan, jari-jarinya selalu berbuat tak senonoh. "Yang jelas lebih lima kali," ungkap Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Suyatno, (12/11).
Setiap melakukan perbuatan tercelanya, pria 41 tahun itu selalu memberikan ancaman. Tidak memberikan uang saku ke korban. Setelah mengancam, baru dirinya menyalurkan aksi bejat tersebut. "Modus awalnya korban tidak diberi uang jajan. Tapi untuk seterusnya akan kami dalami kembali," terang perwira berpangkat balok dua tersebut. Bulan yang sering mendapatkan ancaman pasrah ketika ayah tirinya mulai berbuat tak benar. Mencoba memegang bagian tubuhnya.
Perbuatan itu akhirnya terkuak Sabtu (7/11) lalu. Ketika gadis 12 tahun itu bertandang ke rumah keluarganya untuk memanfaatkan fasilitas wifi. Saat menyodorkan handphone (HP) miliknya, kemenakan Bulan tak sengaja melihat pesan singkat berkonotasi negatif dari pelaku.
Tak terima keluarganya menjadi pelampiasan nafsu, pria tersebut langsung menyambangi kediaman AN. Bogem mentah sempat mendarat ke wajah AN. Terakhir melaporkan perilaku bejat tersebut ke Polsek Samarinda Kota. "Pelaku diamankan di kediamannya. Untuk hasil visum belum keluar, barang bukti yang diamankan beberapa helai pakaian korban," tegasnya.
Karena perbuatan asusila, AN kini meringkuk di balik jeruji besi. Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI No 17/2016 tentang Penetapan PP Pengganti Perundang-undangan No 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, diancam hukuman 15 tahun penjara. (*/dad/dra/k8)