Kepala Dinas Ikut Mengondisikan, Bupati Kutim Diguyur THR Rp 100 Juta

- Selasa, 10 November 2020 | 16:47 WIB

Dari pembayaran setiap proyek yang beres, 5 persen keuntungan disisihkan untuk dibagi-bagi ke pejabat dinas terkait di Kutai Timur.

 

SAMARINDA-Gelontoran cuan dari dua rekanan di kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur Pemkab Kutai Timur jadi modal investasi kepercayaan si pemberi. Semua demi asa agar relasi yang terbangun berjangka panjang. Ini diakui Aditya Maharani Yuono, direktur PT Turangga Triditya Perkasa ketika menjalani pemeriksaan terdakwa dalam kasus yang menyeretnya tersebut.

“Asumsi awal biar ke depannya mudah cari proyek. Terlebih, Pak Musyaffa (mantan kepala Badan Pendapatan Daerah/Bapenda Kutim) yang menawarkan langsung dengan pembagian komisi sekitar 10 persen. Saya juga tahu dia salah satu kepala dinas,” tuturnya dalam persidangan yang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor Samarinda kemarin (9/11). Dari kasus operasi tangkap tangan KPK itu, Aditya dan Deky Aryanto (direktur CV Nulaza Karya) jadi tersangka suap atau gratifikasi ke beberapa pejabat daerah Kutim.

Yaitu Ismunandar (bupati Kutim nonaktif), Encek Unguria Riarinda Firgasih (ketua DPRD Kutim nonaktif periode 2019-2024), Musyaffa, Suriansyah alias Anto (mantan kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah/BPKAD Kutim), dan Aswandini Eka Tirta (mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutim). Aditya didakwa atas pemberian sejumlah uang dan barang senilai Rp 6,1 miliar, yang terbagi sebesar Rp 5 miliar di Oktober-Desember 2019 dan Rp 1,1 miliar dari pemberian sepanjang Februari-Juni 2020.

Sementara Deky, didakwa memberi sejumlah uang atau barang senilai Rp 8 miliar. (selengkapnya lihat grafis). Kembali ke Aditya, menurut perempuan berhijab itu, dia memang mengenal baik Musyaffa sejak akhir 2018. Sekitar Oktober 2019, Musyaffa memang sempat meminjam uang senilai Rp 5 miliar darinya. Uang itu diberikan tiga kali sepanjang Oktober-Desember 2019, masing-masing Rp 1 miliar di Oktober, Rp 1,5 miliar sebulan kemudian, dan terakhir medio Desember sebesar Rp 2,5 miliar. “Uang itu dari keuntungan beberapa proyek yang saya kerjakan,” akunya.

Semula, dia tak mengetahui jika fulus darinya itu ditujukan Musyaffa untuk kepentingan Ismunandar mengarungi perebutan dukungan dalam Pilkada 2020. “Baru tahu akhir tahun,” imbuhnya. Duit itu sempat ditagihnya, kemudian dibayar berkala dan lunas medio Februari 2020 plus tawaran lain yang cukup menggiurkan. Yakni menangani beberapa proyek penunjukan langsung (PL) dan lelang dari APBD 2020.

Kala itu, sambung dia, Musyaffa menunjukkan daftar kegiatan usulan yang diakumulasikan dari Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Kutai Timur. Musyaffa lalu memintanya untuk memilih dan menyusun daftar kegiatan mana saja yang bisa dihandelnya. Rincian kegiatan yang dipilih sudah disusun dan Musyaffa menyuruhnya untuk mengantar daftar tersebut ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kutai Timur untuk disusun daftar penggunaan anggaran (DPA)-nya.

Namun, Aditya menolak karena tak mengenal pejabat di instansi tersebut. “Jadi langsung Pak Musyaffa yang handel daftar itu,” akunya. Untuk mendapat proyek PL, diakuinya teramat mudah. Dia cukup membawa profil badan usaha yang dipakainya. Maka, proyek dengan nominal berkisar Rp 100-180 juta itu langsung disusun kontrak kerja samanya. Untuk perusahaan yang mengerjakan, dia banyak meminjam bendera lain. Karena perusahaannya tak mungkin menghandel semuanya.

“Proyek PL di Kutim itu ribuan, sementara satu perusahaan dibatasi maksimal 5-7 proyek saja. Jadi, saya pinjam bendera orang lain. Minta mereka kerja dan bagi hasilnya,” bebernya. Untuk lelang, terdakwa diminta Musyaffa mengikuti proses lelang, dari pendaftaran perusahaan hingga penawaran harga pekerjaan. Sempat ragu, bagaimana jika nanti bendera usaha yang dipakainya malah gagal dilelang. Namun, keraguan itu ditepis Musyaffa. “Sempat tanya begitu, tapi katanya ikut saja,” lanjutnya.

Dan benar, enam proyek lelang semua dimenanginya dengan lawan yang tak mundur di tahap pengajuan harga penawaran. Ketika pencairan, diakuinya, ada campur tangan Musyaffa dan Suriansyah alias Anto. Terlebih dia mengetahui kedua kepala dinas di Kutai Timur itu bersaudara. Dari pembayaran setiap proyek yang beres, dia menyisihkan 5 persen keuntungan untuk dibagi-bagi ke pejabat di dinas terkait.

“Biasanya titip ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) terus kontak kepala dinas sudah saya titip,” akunya. Di Mei 2020, terdakwa Aditya pun menyisihkan sejumlah uang sebagai tunjangan hari raya (THR) untuk pejabat di Pemkab Kutai Timur. Besarannya bervariatif. Yang diingatnya, untuk Ismunandar dan Musyaffa sebesar Rp 100 juta. Aswandini dan Suriansyah Rp 50 juta. termasuk pejabat lain yang dia lupa jumlahnya.

“Ada juga bantu Pak Ismu (Ismunandar) untuk kegiatan haul di Banjarmasin,” ulasnya. Dari puluhan proyek yang dipegangnya itu, tak semua yang sudah dibayar Pemkab Kutim. Baru sekitar setengah yang dilunasi dengan keuntungan sekitar 13-15 persen. Sisanya masih terkatung terkena pemangkasan anggaran imbas Covid-19. “Proyek sisa yang belum dibayar itu ya dikerjakan pakai keuntungan itu. Saya putar lagi itu uang,” tutupnya.

Ketika gilirannya, Deky mengaku sejak awal menolak jika dirinya dilibatkan dalam urusan politik yang tengah diikuti Ismunandar. Saat itu, Musyaffa yang notabene seniornya di salah satu organisasi tak memaksanya dan meminta bantuan ke dirinya beberapa kali. “Saat itu kanda (Musyaffa) minta bantuan mau pinjam uang. Ketika saya ada, ya dibantu, terlebih saya dapat kerjaan di Kutai Timur dibantu dia,” akunya. Termasuk pemberian uang sekitar Rp 2,25 miliar yang dititipkannya ke staf Musyaffa pada Juni 2020.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X