Masih Penjajakan, Penyelenggara Observasi ke Arab Saudi, Jamaah Umrah di Kaltim Diminta Bersabar

- Rabu, 4 November 2020 | 15:24 WIB
ilustrasi jamaah umrah
ilustrasi jamaah umrah

SAMARINDA-Umrah ke Tanah Suci sudah dibuka. Meski begitu, penyelenggara travel umrah maupun Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim belum mengeluarkan rekomendasi perjalanan dalam waktu dekat. Mengingat meskipun sudah dibuka, namun ibadah umrah terdapat beberapa penyesuaian pandemi Covid-19. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kaltim Ahmad Ridani.

"Saat ini masih penjajakan umrah ini. Karena, situasi kan tidak sama seperti dulu," kata Ridani, Selasa (3/11). Lagi pula, sambung dia, masih ada yang belum klir terkait prosedur umrah. Salah satunya terkait isolasi. Apakah isolasi dilakukan di Indonesia saja atau di Arab Saudi. Sedangkan, Pemerintah Arab Saudi juga meminta ada isolasi mandiri di Arab Saudi. Yakni tiga hari sejak kedatangan dan tiga hari setelah umrah. Termasuk durasi masuk ke Masjidilharam yang hanya tiga jam saja. Menurutnya, ini masih menjadi tanda tanya, apakah para jamaah bersedia umrah saat ini. Mengingat, salah satu tempat yang sangat diidam-idamkan bagi para jamaah umrah adalah Masjidilharam.

"Makanya, ini kami juga masih menunggu dari pusat, bagaimana kebijakannya," sambungnya. Nantinya, ketika kebijakan sudah diambil, akan dikomunikasikan kepada para jamaah melalui travel-travel yang mereka pilih. Sejauh ini, disebut Ridani, yang ke Arab Saudi adalah perwakilan travel-travel untuk melihat situasi di sana. Kemudian, perwakilan travel tersebut yang akan memastikan apakah kondisi bisa sesuai kebutuhan para jamaah di Indonesia. "Sejauh ini, untuk jamaah murni masih belum. Dari Kaltim belum ada laporan lagi dari teman-teman," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Nur Rima Al-Waali (NRA) Tour and Travel Samarinda, Dewi Sartika mengatakan, saat ini umrah sudah dibuka. Hanya saja, belum ada jamaah yang diberangkatkan travel yang dipimpinnya tersebut. Meski begitu, pihaknya masih meninjau kondisi di Arab Saudi. Perihal bagaimana umrah bisa dilakukan dengan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. "Kemarin kita berangkatkan tiga orang panitia untuk uji coba dulu," kata Dewi.

Meski begitu, diakui Dewi, pemberangkatan yang vakum selama tujuh bulan ini membuat para jamaah umrah antusias ketika mendapat kabar bahwa umrah sudah dibuka kembali. Tak sedikit jamaah yang sudah bertanya-tanya kapan mereka bisa berangkat.

Meski begitu, berangkat umrah tidak semudah dan sesederhana seperti sebelumnya. Selain itu, dipastikan biaya umrah juga akan lebih mahal. "Pajak di Saudi naik 15-30 persen. Otomatis biaya umrah juga akan terdampak ikut naik," imbuhnya. Selain itu, pilihan armada untuk umrah juga masih terbatas. Saat ini, untuk umrah pesawat masih harus menggunakan Saudia Airlines. Masyarakat belum bisa menggunakan Garuda Indonesia Airlines yang biasanya melayani jamaah umrah asal Indonesia.

Di sisi lain, batasan usia bagi jamaah umrah juga menjadi kendala tersendiri. Padahal, tak sedikit jamaah yang biasanya mendaftar di usia paruh baya. "Beberapa masih kendala karena masih dibatasi usia 18- 50 tahun," katanya. Maka dari itu, Dewi pun berharap agar kondisi normal bisa segera terjadi. Setidaknya tahun depan masyarakat bisa berumrah dengan normal. Di sisi lain, Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (SISKOPATUH) mencatat ada 26.328 jamaah yang tertunda keberangkatannya dan berusia 18 sampai 50 tahun. Mereka masuk kriteria berangkat umrah di masa pandemi.

Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Oman Fathurahman meminta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk memprioritaskan keberangkatan jamaah umrah yang tertunda keberangkatannya. Dia ingin PPIU memprioritaskan jamaah yang tertunda pada musim umrah tahun 1441 H untuk diberangkatkan lebih awal dari pendaftar umrah baru. "Ada surat edaran untuk PPIU dan salah satu poinnya meminta soal prioritas jamaah yang tertunda," terangnya kemarin (3/11). Oman menjelaskan, Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 719 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019.

“Kami minta PPIU memedomani dan mematuhi KMA tersebut dalam rangka menjaga keamanan, kesehatan jamaah, ketertiban, dan kelancaran penyelenggaraan ibadah umrah pada masa pandemi Covid-19,” ujarnya. Kepada jamaah umrah yang akan berangkat, Oman berpesan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Caranya, rajin mencuci tangan dengan sabun, memakai masker dan menjaga jarak dengan jamaah lainnya. “Protokol kesehatan wajib diterapkan selama perjalanan ibadah umrah, mengikuti ketentuan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi,” tegasnya.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim menambahkan, PPIU diminta untuk memastikan validitas data jamaah umrah yang mendaftar dan berangkat ke Arab Saudi. Validasi tersebut khususnya yang terkait dengan persyaratan keberangkatan, mulai dari usia jamaah, data paspor, termasuk input daya dalam aplikasi e-umrah, tawakalna, dan e-tamarna. “Semua data jamaah harus divalidasi dan dipastikan terinput pada aplikasi yang disiapkan oleh Arab Saudi,” tuturnya.

Selain itu, PPIU juga harus membuat laporan tertulis terkait rencana keberangkatan jamaah umrah yang disampaikan paling lambat tujuh hari sebelum keberangkatan. Laporan lainnya terkait kedatangan jamaah umrah paling lambat sehari setelah tiba di Arab Saudi. Termasuk juga, PPIU harus menyampaikan laporan kepulangan jamaah setelah tiba di Indonesia, paling lambat tiga hari setelah kedatangan. Laporan juga disampaikan secara elektronik melalui e-mail. “PPIU juga agar terus berkoordinasi dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah jika terdapat jamaah yang terpapar Covid-19 saat pelaksanaan ibadah di Tanah Air maupun Arab Saudi,” tandasnya. (nyc/riz/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X