Konten Ujaran Kebencian Jadi Peringatan Keras

- Selasa, 3 November 2020 | 15:27 WIB
MELAPORKAN: Kuasa hukum Andi Harun menunjukkan bukti pelaporan tertulis yang diadukan ke Polresta Samarinda. RESTU/KP
MELAPORKAN: Kuasa hukum Andi Harun menunjukkan bukti pelaporan tertulis yang diadukan ke Polresta Samarinda. RESTU/KP

Pemilihan kepala daerah sudah di depan mata. Di tengah masa kampanye, black campaign masih terjadi. Kali ini dialamatkan ke salah satu calon wali kota Samarinda, Andi Harun (AH). Tak ingin pesta demokrasi 2020 cedera dengan ulah segelintir oknum, tim kuasa hukum AH memilih melaporkan ke pihak berwajib.

 

TUJUH nomor handphone menyebar short message service (SMS) secara bersamaan. Isinya mengarahkan untuk membuka link yang tersambung ke YouTube, channel “Berita Asyik”, yang menggunakan foto tulisan The Goodfathers yang diikuti 17 subscriber.  

Di akun tersebut, ada empat video. Masing-masing berjudul Andi Harun Mafia dengan durasi 2 menit 22 detik, Breaking News: Andi Harun Tersangka Korupsi? dengan durasi 2 menit 28 detik. Ada pula Andi Harun Tersangka yang panjangnya 1 menit 40 detik. Terakhir berjudul, Gila, Samarinda akan Membanggakan dan Terdepan jika Andi Harun Menang. Isian berita yang menggunakan wajah-wajah salah satu calon wali kota Samarinda itu dibantah kuasa hukum Andi Harun, yakni Andi Asran Siri, (2/11).

Dia menyebut, pemberitaan tak benar itu berisi tudingan bahwa Andi Harun terlibat suatu kasus yang bergulir di kejaksaan 2006 silam, menyeret terduga tersangka sebuah kasus yang berinisial AH. “Melalui pesan singkat atau SMS broadcast yang mencantumkan sebuah link yang tertaut pada media sosial YouTube,” ungkapnya. Selaku koordinator kuasa hukum Andi Harun, memilih jalur hukum, yakni melaporkan pemberitaan bohong tersebut ke Polresta Samarinda. Di channel media sosial tersebut, lanjut Andi Asran, terdapat sebanyak empat link pemberitaan yang juga memuat surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk dilakukannya pemeriksaan pada AH. Dia memastikan AH yang dimaksud bukanlah kliennya. "Isinya video yang sudah diubah, suara dan gambar tak sesuai. AH yang dimaksud saya pastikan bukan klien saya (Andi Harun)," tegasnya.

Disinggung keyakinan kliennya tak terlibat, Andi Asran dengan tegas menjawab pernah terjadi kasus 2006 silam ada beberapa tersangka, semua sudah diperiksa termasuk AH. "Sprindik kejaksaan bisa diklarifikasi ke instansi berwenang, yang jelas AH bukan Andi Harun, saya pastikan itu," tegasnya.

Semua video diunggah enam hari lalu. "Pada 26 Oktober link dibuat, 27 Oktober beredar pesan singkat atau SMS blasting (broadcast)," tegas Andi Asran. Semua menyatakan dengan jelas menyebut nama Andi Harun, tentunya merugikan sudah dilihat dan ditonton masyarakat. Pelaporan secara hukum sendiri didasari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 28 Ayat (2). Andi Asran menyebut, kliennya tak menerima SMS blasting tersebut, hanya mendapat dari masyarakat yang akhirnya melaporkan ke kliennya. "Tentu sangat dirugikan dengan berita bohong itu, menjatuhkan nama baik Andi Harun," sambungnya.

Ditanya mengenai keterkaitan dengan pencalonan Andi Harun sehingga ada pihak yang sengaja menjatuhkan reputasinya, Andi Harun sebagai salah satu calon wali kota Samarinda, Andi Asran menjabarkan, indikasi yang mengarah ke sana tidak pernah terpikir olehnya, bahkan pembelaan secara hukum murni didasari ingin segera mengungkap siapa di balik hoaks tersebut.

Tim kuasa hukum meminta pada masyarakat tak perlu percaya dengan pemberitaan bohong, bukan hanya pada kliennya namun semua pemberitaan yang bersifat tak terkonfirmasi. Timnya telah mengambil sikap tegas, melaporkan video yang sudah tersebar untuk segera dihapus oleh pihak media sosial. (dra2/k8)s

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X