Belum Ada Titik Terang Pembebasan Lahan Jembatan Pulau Balang Sisi Balikpapan

- Selasa, 3 November 2020 | 12:30 WIB
Proyek yang dicanangkan sejak 2007 ini, terkesan antiklimaks setelah akses sisi Balikpapan belum rampung.
Proyek yang dicanangkan sejak 2007 ini, terkesan antiklimaks setelah akses sisi Balikpapan belum rampung.

BALIKPAPAN- Agaknya, publik Kaltim harus menunggu lama untuk bisa menikmati Jembatan Pulau Balang yang bentang utamanya baru saja tersambung, Sabtu (31/10) malam. Proyek yang dicanangkan sejak 2007 ini, terkesan antiklimaks setelah akses sisi Balikpapan belum rampung. Pembangunan jalan pendekat sepanjang 15 kilometer urung dikerjakan menyusul lahan belum klir. Belum satu sentimeter pun yang telah dibebaskan pemerintah dari total lahan yang diperlukan sekira 129 hektare.

Kondisi ini patut disesalkan mengingat akses dari sisi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sudah selesai. Apalagi waktunya tak sebentar. Jalan pendekat sisi Benuo Taka-sebutan PPU yang panjangnya hanya sekira 1,9 kilometer, rampung dalam lima tahun. Pembebasan lahan dilaksanakan pada 2014. Dilanjutkan kegiatan fisik pada Agustus 2015. Proyek baru dinyatakan rampung sepenuhnya pada 31 Oktober 2020 lalu. Lantas, bagaimana dengan nasib Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan?

Dengan waktu yang tersisa dua bulan untuk menyelesaikan seabrek tahapan pembebasan lahan seluas 129 hektare, besar kemungkinan pembebasan lahan baru efektif dikerjakan tahun depan. Dikonfirmasi Kaltim Post (2/11), Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Junaidi enggan berspekulasi kapan Jembatan Pulau Balang difungsikan. “Saya belum bisa komentar. Kami akan berkoordinasi dulu dengan pihak pemprov (Kaltim) terkait rencana tersebut. Nanti dikabari ya, kalau sudah ada gambaran atau titik terangnya. Terima kasih,” ucap dia singkat.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim Irhamsyah mengungkapkan hal serupa. Dia tidak berkomentar banyak mengenai kapan Jembatan Pulau Balang dilintasi. Termasuk lama pembangunan akses sisi Balikpapan. Menurutnya, pembebasan lahan jadi kunci. Diakui Irhamsyah, berkaca pada proyek-proyek sebelumnya, pembebasan lahan selalu alot. Sejumlah kendala dalam pembebasan lahan nantinya berpotensi membuat kegiatan pembebasan lahan semakin panjang. Artinya, pembangunan fisik akses sepanjang 15 kilometer bisa ikut terdampak.

“Kita bangun secara bertahap dan simultan. Lokasi yang sudah bebas, bisa kita kerjakan,” katanya kemarin. Mengenai dokumen penunjang pembebasan lahan sisi Balikpapan, menurutnya sudah dilengkapi. Seperti dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan Jembatan Pulau Balang sisi Balikpapan yang sudah selesai. “Alhamdulillah sudah selesai. Tapi kami masih koreksi,” ungkapnya. Pun demikian dengan penetapan lokasi (penlok) lahan yang akan dibebaskan.

Dia menyebut, Biro Pemerintahan, Perbatasan dan Otonomi Daerah (PPOD) Setprov Kaltim telah mendelegasikan penerbitan penlok kepada Pemkot Balikpapan. “Setelah terbit penlok, kita masuk appraisal. Luasan lahannya 129 hektare. Kita akan menunggu berapa nilai appraisal-nya. Pembiayaannya mudah-mudahan bisa dibantu pemerintah pusat,” ungkapnya. Kabag Pemerintahan Biro Pemerintahan, Perbatasan, dan Otonomi Daerah (PPOD) Pemprov Kaltim Imanuddin menuturkan, pada tahun ini terlebih dulu akan dilakukan pembentukan tim persiapan dan penetapan lokasi.

"Selanjutnya sampai dengan penggantian kerugian, masih perlu satgas a dan b oleh ATR/BPN Balikpapan. Lalu dilanjutkan dengan appraisal untuk penentuan nilai nominalnya," jelas Iman. Sebelumnya, Kabag Pembangunan Setkab PPU Nicko Herlambang mengatakan, Pemkab PPU berharap agar Pemkot Balikpapan segera menyelesaikan akses tersebut agar manfaat Jembatan Pulau Balang segera dirasakan warga.

Menurutnya, pemerintah provinsi telah menyerahkan seluruh kegiatan pembebasan lahan kepada Pemkot Balikpapan. "Kalau tidak ada akses di sisi Balikpapan, jelas Jembatan Pulau Balang tidak akan berfungsi dengan sempurna. Dan tentunya ini akan jadi kerugian," sesalnya. Terkait hal itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Balikpapan Tatang Sudirja menjelaskan, keterlibatan Pemkot Balikpapan dalam kegiatan tersebut hanya sebatas pada panitia persiapan saja. “Selebihnya urusan Dinas Pupera provinsi (Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kaltim),” ucapnya. (kip/riz)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X