PROKAL.CO, SAMARINDA - Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur telah meminta pemerintah Kabupaten Kota untuk membuat data sasaran warga yang akan jalani vaksinasi Covid-19. Pendataan mulai dari jumlahnya sampai identitas dan alamat rumah di setiap Puskesmas.
"Kita sudah sampaikan ke Kabupaten Kota hari Selasa (27/10/2020), sehari sebelum libur cuti bersama. Memang tidak mudah. Data yang dibutuhkan tidak agregat tapi by name by adress untuk sasaran vaksinasi," ujar Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, dr Setyo Budi Basuki, Senin (2/11/2020).
dr Setyo akui tak mudah mendapatkan data sasaran vaksinasi dengan mencantumkan nama dan alamat setiap warga. Sehingga, diperlukan tenaga tambahan untuk membuat data tersebut.
"Jadi, distribusi vaksinasi Kabupaten Kota sudah kami buat. Selanjutnya tugas Kabupaten Kota menghitung sasaran setiap Puskesmas," katanya.
Puskesmas dengan kriteria sudah ditentukan oleh Dinkes Kaltim yang melaksanakan vaksinasi, akan menghitung jumlah data sasaran agregat dengan dilengkapi nama dan alamat warga.
"Puskesmas tidak hanya menghitung agregat nya saja. Tapi harus sudah ada by name dan by adress yang tertera disana. Karena orang-orang itulah yang mendapatkan vaksin," ujar dr Setyo.
Sasaran yang mendapatkan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas, bila tanpa dilengkapi nama dan alamat warga, menurut dr Setyo, akan memicu keributan.
"Dalam vaksinasi Covid-19 harus tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.
Sebelumnya, Provinsi Kalimantan Timur mendapat jatah 2,25 juta vaksin covid-19. Vaksin ini tahap pertama yang datang di Indonesia pada November 2020. Namun, belum bisa langsung digunakan dan harus uji klinis dulu.
Dinkes sejauh ini baru mendata sasaran utama yang pertama kali untuk memperoleh vaksin covid-19 ini yakni tenaga kesehatan.
"Surat Kemenkes baru kemarin kami terima. Dan, sekarang kami sedang mendata tenaga kesehatan yang bekerja di seluruh rumah sakit di Kaltim. Mudahan saja, vaksin yang akan diterima cukup dengan jumlah tenaga kesehatan," kata dr Setyo 22 Oktober lalu.
Dalam surat Kemenkes ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, sasaran pertama vaksin covid-19 adalah para tenaga medis, TNI/POLRI, aparat hukum, dan pelayan publik.
Vaksinasi covid-19 tahap awal hanya untuk kelompok umur 18 tahun sampai 59 tahun. Sedangkan kelompok umur 60 tahun ke atas dan 18 tahun ke bawah diperlukan vaksin yang berbeda. (myn)