DPRD Kukar akan Bentuk Pansus RTRW Kawasan Pertanian

- Senin, 2 November 2020 | 13:01 WIB
Wakil Ketua I DPRD Kukar, Alif Turiadi
Wakil Ketua I DPRD Kukar, Alif Turiadi

-

DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk membahas terkait kawasan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan pertanian.

Wakil Ketua I DPRD Kukar, Alif Turiadi mengatakan lahan yang sudah menjadi kawasan pertanian itu tidak bisa diganggu gugat. Dengan adanya aturan tersebut, tentunya bisa memberikan batasan-batasan, termasuk untuk pembukaan lahan pertambangan. "Itu yang terpenting jangan sampai diganggu nanti kalau sudah menjadi kawasan pertanian," tegas Alif. 

Ia juga menyebutkan terkadang ada pihak berkepentingan yang selama ini mengganggu masyarakat dengan memberikan janji-janji kepada warga untuk pembebasan lahan dengan harga tinggi.

"Ya karena pihak-pihak yang berkepentingan, kadang-kadang di situ memberikan janji-janji untuk dibebaskan lebih tinggi dan sebagainya, itu yang membuat masyarakat kadang-kadang galau dan beralih pikiran," tutupnya.

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X