Kasus Prostitusi Online, Pelaku dan Korban Masih Satu Kumpulan

- Senin, 2 November 2020 | 12:27 WIB
TERUS DIDALAMI: Jaringan human trafficking yang terbongkar, pemeriksaannya masih terus dilakukan Satreskrim Polresta Samarinda.
TERUS DIDALAMI: Jaringan human trafficking yang terbongkar, pemeriksaannya masih terus dilakukan Satreskrim Polresta Samarinda.

SAMARINDA – Empat pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kini resmi berstatus tersangka. Keempatnya terancam 15 tahun penjara setelah diringkus di Balikpapan pada Minggu (25/10) lalu.

Saat dibekuk, rupanya para pelaku tidak hanya bersama dua korbannya. Melainkan ada satu perempuan lainnya yang juga berada dalam kamar hotel. "Status rekan yang satunya sebatas saksi saja itu, kebetulan diajak jalan-jalan," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Yuliansyah melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Teguh Wibowo.

Disinggung adanya indikasi jika remaja perempuan tersebut turut menjadi korban, Teguh enggan menerka lebih jauh. Proses penyelidikan masih dilakukan. "Teman saja itu. Semua juga kan perlu proses. Pendekatan dulu juga pastinya. Namun, sementara ini belum ada mengarah ke penjualan," terangnya. Adanya indikasi pelaku lainnya yang mengoordinasi bisnis terselubung, lanjut Teguh, juga belum ditemukan.

Dari hasil penyelidikan, keempatnya berperan serupa. Mencari pria hidung belang yang ingin memuaskan hasratnya. Berbekal aplikasi MiChat, keempat pelaku memasarkan dua temannya. "Enggak ada yang koordinir gitu. Perannya sama, mereka yang cari orang. Perannya masing-masing tapi kumpul. Korbannya ya dua remaja itu. Ibaratnya cari uang tambahan gitu," bebernya.

Untuk diketahui, keempat pelaku mendapatkan keuntungan dari setiap transaksi yang berhasil dilakukan. Jika transaksi di bawah Rp 400 ribu, pelaku yang berhasil memasarkan mendapatkan upah Rp 50-100 ribu. Namun, jika transaksi di atas Rp 400 ribu, pelaku mendapatkan upah Rp 100-200 ribu. "Kalau utangnya ya sudah lunas. Namanya kerja. Tapi memang masih kerja," imbuh Teguh.

Kedua korban kini telah kembali ke keluarganya masing-masing. Untuk proses penanganan setelah trauma, diserahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga. "Selama orangtuanya mampu ya ke orangtuanya dulu lah," pungkasnya. (*/dad/dra/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X