Kukar Perpanjang Pembatasan Sosial

- Sabtu, 31 Oktober 2020 | 13:25 WIB
Chairil Anwar
Chairil Anwar

Untuk ketiga kalinya, penerapan pembatasan sosial di masa pandemi Covid-19 di Kutai Kartanegara (Kukar) diperpanjang.

 

-

TENGGARONG – Keluarnya Surat Edaran (SE) Nomor B-2714/DINKES/065.11/10/2020 pada Kamis (29/10) membuat Kukar kembali menerapkan pembatasan sosial di masa pandemi Covid-19.

 

Plt Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Chairil Anwar Chairil mengatakan, dirinya perlu menyampaikan kepada masyarakat di Kukar bahwa pembatasan terus berjalan. Karena itu, status penerapan pembatasan sosial adaptasi kebiasan baru di masa pandemi Covid-19 ini di Kukar akan diperpanjang. Yang semula tanggal 29 Oktober 2020, diperpanjang sampai 27 November 2020.  

Dalam edaran tersebut, dia mengingatkan kembali dan mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Setiap orang diharapkan melakukan perubahan perilaku sebagai aksi kepedulian terhadap diri sendiri, keluarga, dan orang lain. "Kami harapkan terus menurun jumlah penyebaran Covid-19," ujar Chairil.

 Sementara kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan, camat, lurah, kepala desa, pimpinan perusahaan/BUMD/BUMN, pimpinan lembaga/organisasi keagamaan dan kemasyarakatan, untuk melakukan sosialisasi serta edukasi perubahan perilaku masyarakat di lapangan. Dengan mengacu pedoman perubahan perilaku penanganan Covid-19.

 Sementara itu, pemerintah diketahui telah menetapkan cuti bersama dan libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020. Sebagai antisipasi, pemerintah pusat telah laksanakan rapat koordinasi (rakor) nasional dengan beberapa kementerian dan TNI-Polri.

 Berdasarkan hasil rakor tersebut, ada beberapa penekanan bagi setiap daerah di Indonesia yang harus diperhatikan sebagai upaya mengantisipasi mobilitas masyarakat.

 Sekretaris Satpol PP Kukar Yuliandris menjelaskan, salah satu langkah antisipasi yang dilakukan Pemkab Kukar adalah melakukan pengawasan di tempat wisata, kerumunan, dan kegiatan keagamaan terkait Maulid Nabi Muhammad SAW. 

“Sejumlah tempat wisata dan titik kerumunan akan ditempatkan langsung petugas untuk mengawasi protokol Covid-19 di lokasi itu," ujarnya Yuliandris. 

Untuk tempat wisata di kecamatan, pihaknya akan bekerja sama dengan tim satgas di tingkat kecamatan tersebut. Dia pun mengimbau kepada masyarakat Kukar jika selama cuti bersama ini lakukanlah liburan dengan liburan sehat. 

“Liburan sehat itu seperti stay at home (berdiam di rumah), memanfaatkan waktu untuk keluarga, beres-beres rumah dan olahraga untuk meningkatkan imunitas tubuh, dan tidak melakukan perjalanan jauh apalagi keluar daerah,” bebernya. (qi/rdh/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X