Kejar Diversifikasi, Bukan Nilai Investasi

- Sabtu, 31 Oktober 2020 | 12:38 WIB
Investor diarahkan masuk ke kawasan ekonomi khusus, seperti Maloy.
Investor diarahkan masuk ke kawasan ekonomi khusus, seperti Maloy.

Peran investasi sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, diharapkan investasi yang masuk mengarah pada hilirisasi agar menciptakan ekonomi berkelanjutan.

 

SAMARINDA- Pemprov Kaltim memilih fokus meningkatkan kualitas investasi, bukan hanya sekadar pertumbuhan nilai investasinya. Sebab, Kinerja investasi Kaltim pada triwulan II 2020 lalu masih tercatat tumbuh lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya, terutama bersumber dari beberapa proyek strategis yang masih berjalan.

Investasi Kaltim tercatat tumbuh 0,79 persen (year on year/yoy) pada triwulan II 2020, lebih tinggi dibandingkan triwulan sebelumnya sebesar 0,60 persen (yoy). Dengan pangsa sebesar 30,79 persen dari PDRB Kaltim, investasi berkontribusi sebesar 0,20 persen terhadap ekonomi Kaltim. Penanaman modal asing (PMA) Kaltim tercatat sebesar USD 108,7 juta.

Berdasarkan sektornya, PMA Kaltim terbesar berasal dari sektor pertambangan dengan pangsa mencapai 64,72 persen, diikuti dengan sektor tanaman pangan dan perkebunan sebesar 26,21 persen. Tingginya PMA di sektor pertambangan tersebut sejalan dengan pangsa pertambangan terhadap ekonomi Kaltim yang masih dominan pada triwulan II.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Muhammad Sa'bani mengatakan, pihaknya terus menggali peluang untuk mencari investor. Hal itu dilakukan untuk mengoptimalkan potensi daerah memasuki pasar global. Bumi Etam tentunya berusaha menawarkan sektor-sektor yang berkelanjutan bagi ekonomi, sehingga tidak akan diarahkan ke pertambangan melulu.

Kaltim menawarkan produk-produk non-migas dan non-batu bara yang dimiliki kepada para investor. Seperti produk kerajinan dan olahan dari rotan. “Kita berharap Kaltim bisa memiliki peluang pasar bagi sektor lain, sehingga tak hanya bergantung lagi dengan komoditas batu bara dan sawit,” jelasnya, (30/10).

Pihaknya kini fokus pada kualitas investasi yang masuk. Mengejar diversifikasi produknya, bukan hanya asal menawarkan investasi. Bahkan, Kaltim juga terus mengembangkan pariwisata, yang juga nanti menjadi sektor masa depan. Karena mulai Kepulauan Derawan hingga Maratua diyakini mampu menarik potensi masuknya investasi.

Dengan meningkatkan infrastruktur di objek wisata maupun peningkatan kualitas UKM di daerah, diharapkan dapat bersaing meraih peluang pasar di mata investor. “Sebab, peluang investasi harus terus dicari. Ekonomi sudah mulai berjalan, investor banyak yang melirik, dan perdagangan mulai jalan. Ini membuat ekonomi tumbuh lagi. Kita juga membantu membuka peluang investasi baru agar ekonomi Kaltim semakin kuat,” tuturnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Deputi Pengembangan Iklim dan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Anna Nurbani mendorong investasi yang masuk Bumi Etam mengarah ke kawasan ekonomi khusus. Supaya peluang investasi dapat diperluas dan memperbesar kegiatan lalu lintas perdagangan internasional.

Dia menyebut, optimalisasi kawasan ekonomi saat ini terdapat pada lima Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) serta 15 kawasan ekonomi khusus (KEK) yang tersebar di Indonesia. Kaltim memiliki KEK Maloy Batuta Trans Kalimantan.

Selain penambahan fasilitas untuk impor barang konsumsi di KEK non-industri, kegiatan sektor pendidikan dan kesehatan juga dapat dilakukan. “Semula (sektor) pendidikan dan kesehatan ini tertutup sama sekali bagi penanaman modal asing, nah ke depannya akan diperbolehkan tapi di wilayah KEK saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anna memaparkan bahwa di kawasan ekonomi khusus tersebut, administrator berwenang mengeluarkan perizinan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) yang dibuat oleh pemerintah pusat. Sedangkan, di KPBPB yang berwenang mengeluarkan perizinan sesuai NSPK adalah Badan Pengusahaan.

Badan usaha juga dapat mengusulkan KEK dengan syarat minimal 50 persen menguasai lahan di wilayah tersebut. Di mana, dalam pengawasan dan pelaksanaannya pemerintah daerah setempat wajib mendukung KEK tersebut. (ctr/ndu/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X