MATAHARI belum muncul, Beni Akbar sudah jauh melangkah meninggalkan kediamannya, Jumat (2/10) lalu. Bukan sekadar olahraga pagi, melainkan mencari target motor-motor yang bisa dibawanya kabur. Saat melintas di Jalan Cipto Mangunkusumo, RT 2, Samarinda Seberang, langkahnya terhenti.
Matanya langsung memerhatikan Yamaha Mio Soul KT 6066 OO yang terparkir di depan bangunan indekos. Merasa aman dan tidak terawasi, Beni melancarkan aksinya. Hanya hitungan menit, motor itu telah berpindah ke tangannya. "Pemiliknya lagi kerja malam. Tahu motor miliknya hilang setelah pulang pagi hari. Sempat cari, akhirnya lapor ke kami," ungkap Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Made Anwara melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Seftriadi, Kamis (29/10).
Penyelidikan digelar setelah menerima laporan. Beberapa keterangan saksi dikumpulkan. Termasuk rekaman closed circuit television (CCTV). Tak butuh lama, petugas akhirnya mengetahui identitas pelaku. Berselang tiga hari setelah beraksi, Beni akhirnya diringkus polisi berpakaian sipil di kediamannya, Jalan Tani Subur, Loa Janan Ilir. Lengkap dengan barang bukti curian. "Pengakuannya buat dipakai sehari-hari," imbuh Dedi.
Akibat perbuatannya, Beni kini terjerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dan terancam lima tahun penjara. (*/dad/dr/k16)