20 Juta Orang Belum Rekam E-KTP, Dukcapil Ragukan DPT Pilkada KPU

- Jumat, 30 Oktober 2020 | 11:18 WIB
Zudan Arif Fakrulloh
Zudan Arif Fakrulloh

JAKARTA– Data 20 juta pemilih yang terancam kehilangan hak pilih akibat belum melakukan perekaman e-KTP menjadi perhatian Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Pasalnya, data tersebut berbeda, bahkan melampaui hitungan dukcapil.

’’Angka dari KPU yang belum memiliki KTP el (e-KTP, Red) itu dalam hitungan dukcapil terlalu tinggi,’’ kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh kepada Jawa Pos (29/10).

Berdasar data dukcapil, tingkat perekaman e-KTP secara nasional sudah 98 persen. Jika dikalkulasikan dengan jumlah penduduk dewasa yang wajib e-KTP, angkanya sekitar 3 juta penduduk saja.

Zudan mengatakan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan KPU. Dukcapil ingin meminta data riil dari daftar pemilih tetap (DPT) pilkada itu. KPU dan dukcapil bisa duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan perbedaan angka tersebut.

’’Tapi, belum diberi. Bila sudah dapat DPT, kami akan cocokkan dengan SIAK (sistem informasi administrasi kependudukan, Red),’’ ujarnya. Zudan berharap data dari KPU segera diberikan untuk disinkronkan.

Pria kelahiran Sleman itu pun tetap mengimbau masyarakat yang belum punya e-KTP untuk segera melakukan perekaman di wilayah masing-masing. Dukcapil menyediakan pelayanan lengkap dengan protokol kesehatan. ’’Dukcapil siap melayani dan blangko cukup. Yang masih berupa suket bisa segera ditukarkan,’’ terangnya.

Saat dikonfirmasi Jawa Pos, Komisioner KPU Viryan mengatakan bahwa 20 juta pemilih yang belum punya e-KTP itu bukan karangan. Data tersebut didasarkan pada hasil pencocokan dan penelitian (coklit) dengan mendatangi rumah pemilih secara door-to-door. ’’Memang ditemukan pemilih yang sama sekali belum punya dokumen kependudukan di sejumlah daerah. Misalnya, Bengkulu dan Sumsel,’’ paparnya.

Viryan melanjutkan, KPU siap memberikan data yang diminta dukcapil. Saat ini KPU meng-update data pemilih hasil penetapan dari 309 kabupaten/kota. Setelah penetapan kemarin, ada beberapa daerah yang masih menerima masukan dari Bawaslu dan harus ditindaklanjuti di lapangan. ’’Setelah itu, data by name segera diserahkan KPU ke dukcapil,’’ tuturnya.

Dia menegaskan, komunikasi antara KPU dan dukcapil terus terjalin. Bahkan sejak dimulainya tahapan khusus untuk menuntaskan persoalan pemilih yang belum punya e-KTP.

Sementara itu, anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin mendorong dukcapil untuk mempercepat proses perekaman. Hal itu untuk memastikan tidak ada warga yang gagal memilih karena masalah administrasi. ’’Percepat rekam dan penerbitan KTP domainnya dukcapil. Kami dorong terus,’’ ucapnya. (far/c18/bay)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB

ORI Soroti Pembatasan Barang

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB
X