BALIKPAPAN–Libur panjang hingga akhir pekan nanti, dikhawatirkan menciptakan klaster baru penyebaran Covid-19. Sejumlah objek wisata menjadi atensi Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan. Melarang anak-anak-anak dan orang lanjut usia (lansia) untuk tidak berkunjung ke tempat wisata.
Mereka dianggap masuk dalam kelompok rentan tertular Covid-19. Apalagi jika memiliki penyakit komorbiditas (penyerta). Meski demikian, pemkot tidak mengambil kebijakan menutup objek wisata di Balikpapan. Masyarakat hanya diimbau untuk bijak dalam memilih objek wisata. Disarankan untuk tidak mengunjungi objek wisata yang ramai pengunjung dan menimbulkan kerumunan. Seperti wahana wisata air/kolam renang umum, tempat permainan anak-anak dengan pemakaian bergantian.
Wali Kota Balikpapan yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, salah satu objek wisata yang digandrungi masyarakat di saat libur panjang adalah Pantai Manggar. Tak hanya warga Balikpapan, objek wisata pantai di timur Kota Balikpapan ini, juga kerap dikunjungi warga dari kabupaten/kota yang ada di Kaltim. “Bagi yang mau keluar daerah juga begitu. Jangan keluar daerah dulu. Agar tidak terjadi klaster baru,” imbau dia.
Mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi positif dari klaster libur panjang ini, pemkot menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/0499/Org. Surat tersebut diteken pada 26 Oktober 2020. Salah satu isinya, mengimbau seluruh pegawai negeri sipil (PNS) agar tidak melakukan perjalanan ke luar kota atau ke luar wilayah Kaltim. Khususnya bagi PNS yang mempunyai riwayat komorbiditas, berusia lanjut, dan ibu hamil agar selama liburan tetap berada di rumah masing-masing.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan Andi Sri Juliarty menambahkan, pihaknya telah membentuk tim pengawasan objek wisata selama masa libur panjang ini. Yang melibatkan Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Satpol-PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), camat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan juga puskesmas yang berada di wilayah sekitar objek wisata tersebut. Salah satu objek wisata yang diawasi adalah Pantai Manggar dan sekitarnya.
Objek wisata tersebut tetap buka, namun dengan pembatasan. “Hanya pembatasan anak-anak dan lansia. Tidak boleh ke tempat wisata karena rentan tertular apalagi jika ada penyakit komorbiditasnya. (Anak-anak dan lansia) enggak boleh masuk tempat wisata,” kata Dio, sapaan karibnya kemarin. Perempuan yang juga menjabat kepala Diskes Balikpapan ini melanjutkan, jumlah pengunjung juga dibatasi 50 persen dari kapasitas yang ada di dalam tempat objek wisata tersebut. Di mana sebelum memasuki objek wisata, akan dilakukan pemeriksaan agar tidak mengajak anak-anak dan lansia.
“Karena anak-anak dan lansia dilarang ke tempat wisata,” tegas dia.
Selain itu, setelah libur panjang atau tepatnya pada Senin (2/11) mendatang, pihaknya telah menyiapkan upaya tracing, testing, dan treatment di semua puskesmas yang ada di Kota Minyak. Menurutnya, puskesmas menjadi garda terdepan untuk melakukan screening dengan rapid test bagi masyarakat yang khawatir terpapar Covid-19 saat libur panjang ini. “Ada stok banyak (alat rapid test) di semua puskesmas. Kita selalu menggunakan puskesmas sebagai garda terdepan untuk tracing dan testing. Agar masyarakat bisa mudah dan lebih dekat dengan tempat tinggalnya,” tandasnya. (kip/riz/k15)