TANA PASER - Pegawai honorer kategori dua (K2) yang dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) saat tes 2019 lalu, sampai kini belum juga dilantik oleh pemerintah daerah maupun pusat. Ada 37 honorer dari formasi guru dan penyuluh yang lolos seleksi, dari 48 orang yang mendaftar.
Mayoritas berumur di atas 37 tahun. Bahkan dari jumlah itu, ada satu yang meninggal. "Selain kami, masih ada 116 honorer K2 yang belum diangkat menjadi PNS," terang Ketua Forum Honorer K2 Paser Sumarni Murti Sari.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Paser Nonding menjelaskan, setelah proses seleksi tahun lalu, nama yang dinyatakan lolos sudah disampaikan ke pemerintah pusat agar dilantik. Namun sampai detik ini belum ada kabar pelantikan tersebut.
Ditambahkan, nantinya gaji P3K bakal dibebankan ke pemerintah daerah. Sementara anggaran di daerah masih sangat kurang. Apalagi tahun depan bakal terjadi defisit. "Pemerintah pusat tidak sejalan idenya dengan pemerintah daerah. Sehingga ini yang membuat nasib para tenaga honorer masih menggantung," jelas Nonding.
Sementara, Ketua DPRD Paser Hendra Wahyudi mengatakan, persoalan ini juga dirasakan guru honorer di seluruh daerah di Indonesia. Dan keputusan akhir ada di pemerintah pusat. Namun, DPRD dan Pemkab Paser akan terus mendesak pemerintah pusat agar segera melantik K2 yang sudah dinyatakan lolos tes P3K.
"Untuk yang belum, kami akan meminta pemerintah pusat agar bisa mengangkat dengan berbagai opsi. Misalnya menggunakan peraturan presiden, atau ada seleksi lagi," kata Wahyudi. (jib/ind/k15)