JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin menjelaskan bahwa selama ini Indonesia dipandang telah memiliki ekosistem yang relatif lengkap. Mulai dari regulasi, pemangku kebijakan, hingga pelaku usaha dan masyarakat, semuanya mendukung ekosistem tersebut.
Meskipun demikian, harus diakui bahwa peran Lembaga keuangan syariah besar masih belum optimal. Selain itu, keberadaan Lembaga keuangan mikro syariah di tengah masyarakat juga masih belum masif. Khususnya untuk melayani kalangan masyarakat bawah.
Karena itu, kelembagaan keuangan syariah di Indonesia terus diperkuat. ’’Pemerintah saat ini telah memulai proses penggabungan tiga bank syariah yang dimiliki oleh HIMBARA (Himpunan Bank-Bank Milik Negara),’’ terangnya dalam webinar ekonomi syariah kemarin. Yakni, Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah. Saat ini, Conditional Merger Agreement (CMA) untuk penggabungan tersebut telah ditandatangani.
Ma’ruf menepis kekhawatiran bahwa penggabungan tersebut akan menutup akses permodalan UKM. ’’Justru Pemerintah menyiapkan ekosistem keuangan syariah yang lengkap,’’ lanjut ketua Umum MUI nonaktif itu. sehingga bisa menjangkau dari yang terkecil hingga paling besar.
Salah satunya dengan memperbanyak dan memperluas pendirian Bank Wakaf Mikro yang disupport Kementerian Sosial. Bank Wakaf Mikro akan melayani kalangan usaha sangat kecil yang membutuhkan modal di bawah Rp. 3 juta. Untuk usaha kecil di atasnya, akses modal akan dilayani Baitul Maal wa Tamwil (BMT), Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), dan koperasi syariah.
Pemerintah juga melakukan intervensi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) di kementerian Koperasi. Juga melalui KUR syariah di bank-bank syariah, baik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah.
Selain itu, Bank Indonesia (BI) mendorong adanya holding bisnis pesantren. Sehingga menguatkan kemandirian pondok pesantren untuk mendukung akselerasi ekonomi melalui unit usaha.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, keberadaan holding bisnis pesantren akan mempermudah inisiatif strategis pengembangan pesantren. Termasuk meningkatkan tata kelola, pengembangan akses dan penetrasi pasar bersama pesantren.
"Juga meningkatkan ke akses keuangan, sehingga menjadikan pondok pesantren dengan volume bisnis yang besar. Terutama dalam melakukan negosiasi dengan mitra-mita bisnis lain," ucap alumnus Iowa State University itu. (byu/han)