KLHK Janji Patuhi Kaidah Konservasi, Beberapa Ekor Komodo Memang Dekat Lokasi Proyek

- Rabu, 28 Oktober 2020 | 12:22 WIB

JAKARTA—Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memastikan bahwa semua proses pembangunan fasilitas wisata di Lembah Loh Buaya Pulau Rinca tetap tunduk pada kaidah-kaidah konservasi.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Wiratno menyebut jumlah populasi Komodo di Lembah Loh Buaya relatif stabil bahkan meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Wiratno mengatakan, memang terdapat beberapa ekor Komodo yang menghuni lokasi sekitar proyek pembangunan di Lembah Loh Buaya. Berdasarkan pengamatan, jumlah biawak komodo yang sering berkeliaran di sekitar area penataan sarpras di Loh Buaya diperkirakan kurang lebih 15 ekor. Beberapa diantaranya memiliki perilaku yang tidak menghindar dari manusia.

Guna menjamin keselamatan dan perlindungan terhadap biawak komodo termasuk para pekerja, seluruh aktivitas pembangunan sarpras pariwisata diawasi oleh 5 – 10 ranger setiap hari. ”Mereka secara intensif melakukan pemeriksaan keberadaan biawak komodo termasuk di kolong-kolong bangunan, bekas bangunan, dan di kolong truk pengangkut material,” jelas Wiratno.

Ia menambahkan populasi biawak komodo di Lembah Loh Buaya adalah 5 persen dari populasi di Pulau Rinca atau sekitar 66 ekor. Bahkan populasi biawak komodo di Lembah Loh Buaya selama 17 tahun terakhir relatif stabil dengan kecenderungan sedikit meningkat di 5 tahun terakhir.

Total jumlah Komodo pada 2018 sebanyak 2.897 individu dan pada tahun 2019 bertambah menjadi 3.022 individu atau bertambah 125 individu. Konsentrasi populasinya berada di Pulau Komodo dan Pulau Rinca. Hanya sebanyak 7 individu di Pulau Padar, 69 individu di Gili Motang, dan 91 individu di Nusa Kode.

Dari fakta tersebut Wiratno menyebut bahwa jika dilindungi secara serius dan konsisten, dengan meminimalisasi kontak satwa, maka aktivitas wisata pada kondisi saat ini dinilai tidak membahayakan populasi biawak komodo di areal Lembah Loh Buaya seluas 500 hektar, atau sekitar 2,5 persen dari luas Pulau Rinca yang mencapai 20.000 hektar.

Berdasarkan catatan KLHK, Taman Nasional Komodo (TNK) memiliki luas 173.300 Hektar, terdiri dari 58.449 hektar (33,76 persen) daratan dan 114.801 hektar (66,24 persen) perairan. Dari luas tersebut, ditetapkan Zona Pemanfaatan Wisata Daratan 824 hektar (0,4 persen) dan Zona Pemanfaatan Wisata Bahari 1.584 hektar (0,95 persen).

”Jadi pengembangan wisata alam sangat dibatasi, hanya pada Zona Pemanfaatan tersebut. Ini prinsip kehati-hatian yang ditetapkan sejak dari perencanaan ruang kelola di TNK tersebut,” kata Wiratno.

Aktivitas wisata di TNK selama ini telah menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara. Sejak ditetapkan sebagai TN hingga saat ini sarana prasarana (sarpras) di TNK terus dikembangkan baik untuk wisata edukasi, maupun penelitian.

Wiratno menjelaskan, lokasi pembangunan sarpras pariwisata berada pada wilayah administrasi Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat. Untuk itu, kegiatan pengangkutan material pembangunan yang menggunakan alat berat harus dilakukan, karena tidak dimungkinkan menggunakan tenaga manusia. “Penggunaan alat-alat berat seperti truk, ekskavator dan lain-lain, telah dilakukan dengan prinsip kehati-hatian,” jelasnya. (tau)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X