Selama momen libur panjang ini, petugas di tempat wisata tidaknya hanya berfungsi sebagai pengamanan seperti biasa. Namun, memiliki tanggung jawab lain yaitu mengawasi protokol kesehatan. “Ada saran penambahan personel semacam relawan. Misalnya bisa duta wisata dan sebagainya digabung,” tuturnya.
Nantinya mereka sebelum bertugas akan mendapat pembekalan dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) terlebih dahulu. Keberadaan petugas ini memastikan nantinya situasi dan kondisi di tempat wisata kondusif. Terutama untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan yang tak boleh longgar.
Misalnya penerapan protokol kesehatan dalam pembatasan jumlah pengunjung di tempat wisata. Ada pun maksimal jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas. “Petugas harus berani sementara menahan pengunjung masuk, jika melihat di dalam pantai sudah cukup 50 persen,” bebernya.
Artinya pengunjung bisa masuk secara bergantian agar kondisi di dalam pantai tidak penuh dengan orang. “Kemudian tetap ada pengawasan nanti saat mereka berkumpul harus jaga jarak dan menggunakan masker,” sebutnya. Dia menambahkan, pemberlakuan protokol kesehatan untuk semua pihak.
Kepala Satpol PP Balikpapan ini menuturkan, aturan tidak hanya berlaku bagi pengunjung dan petugas. Begitu pula pedagang yang berjualan diminta untuk patuh pada aturan. “Semoga liburan kali ini bisa lancar dan aman asal semua bersama sadar untuk menjaga protokol kesehatan,” pungkasnya. (gel/ms/k15)