Libur Panjang Objek Wisata Tetap Buka, Jangan Lengah Protokol Kesehatan

- Rabu, 28 Oktober 2020 | 12:18 WIB
Selama momen libur panjang, petugas di tempat wisata tidaknya hanya berfungsi sebagai pengamanan. Namun memiliki tanggung jawab lain mengawasi protokol kesehatan.
Selama momen libur panjang, petugas di tempat wisata tidaknya hanya berfungsi sebagai pengamanan. Namun memiliki tanggung jawab lain mengawasi protokol kesehatan.

Selama momen libur panjang, petugas di tempat wisata tidaknya hanya berfungsi sebagai pengamanan. Namun memiliki tanggung jawab lain mengawasi protokol kesehatan.

 

BALIKPAPAN – Momen libur panjang kali ini dalam peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Pemkot Balikpapan memutuskan untuk tetap membuka operasional tempat wisata. Salah satu yang jadi objek wisata andalan di kala libur yakni Pantai Segara Sari Manggar.

Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Balikpapan Zulkifli menyebutkan, pihaknya sepakat tetap membuka lokasi wisata untuk memberikan kesempatan masyarakat yang ingin berlibur. Apalagi memang sudah cukup jenuh selama kurang lebih tujuh bulan dalam kondisi pandemi.

-

Namun dia memastikan, pemerintah tidak akan lengah untuk melakukan pengawasan. Zulkifli menyebutkan ada antisipasi meningkatnya jumlah wisatawan selama liburan. “Teknis di lapangan, selain ada petugas dari Dinas Pariwisata akan ditambah dengan petugas Satpol PP,” ungkapnya.

Selama momen libur panjang ini, petugas di tempat wisata tidaknya hanya berfungsi sebagai pengamanan seperti biasa. Namun, memiliki tanggung jawab lain yaitu mengawasi protokol kesehatan. “Ada saran penambahan personel semacam relawan. Misalnya bisa duta wisata dan sebagainya digabung,” tuturnya.

Nantinya mereka sebelum bertugas akan mendapat pembekalan dari Dinas Kesehatan Kota (DKK) terlebih dahulu. Keberadaan petugas ini memastikan nantinya situasi dan kondisi di tempat wisata kondusif. Terutama untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan yang tak boleh longgar.

Misalnya penerapan protokol kesehatan dalam pembatasan jumlah pengunjung di tempat wisata. Ada pun maksimal jumlah pengunjung 50 persen dari kapasitas. “Petugas harus berani sementara menahan pengunjung masuk, jika melihat di dalam pantai sudah cukup 50 persen,” bebernya.

Artinya pengunjung bisa masuk secara bergantian agar kondisi di dalam pantai tidak penuh dengan orang. “Kemudian tetap ada pengawasan nanti saat mereka berkumpul harus jaga jarak dan menggunakan masker,” sebutnya. Dia menambahkan, pemberlakuan protokol kesehatan untuk semua pihak.

Kepala Satpol PP Balikpapan ini menuturkan, aturan tidak hanya berlaku bagi pengunjung dan petugas. Begitu pula pedagang yang berjualan diminta untuk patuh pada aturan. “Semoga liburan kali ini bisa lancar dan aman asal semua bersama sadar untuk menjaga protokol kesehatan,” pungkasnya. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X