Bidukbiduk Nol Kasus Covid-19, Camat: Jangan Ada Resepsi Nikah sebelum Keluar Izin

- Rabu, 28 Oktober 2020 | 11:21 WIB
A Malik
A Malik

 

Berau dinyatakan zona hijau. Sejumlah kecamatan pun menunjukkan angka penurunan hingga bebas dari penularan Covid-19. Salah satunya, di Bidukbiduk.

 

-

TANJUNG REDEB–Penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Berau terus mengalami tren penurunan. Bahkan, menurut data dari Dinas Kesehatan (Diskes) Berau pada Senin (26/10) hanya ada 18 pasien yang masih melakukan isolasi. 

Untuk di Kecamatan Bidukbiduk jumlah pasien yang terpapar Covid-19 sudah tidak ada atau nol kasus. Hal tersebut dikatakan Camat Bidukbiduk Abdul Malik. Dia menerangkan, sejauh ini masyarakatnya semua sudah terbebas dari virus yang mendunia tersebut. 

“Untuk wilayah kita nol kasus, dan sepertinya Kecamatan Bidukbiduk sudah masuk zona hijau,” ujarnya kepada awak media ini. 

Dengan adanya hal tersebut dirinya berharap kepada masyarakat agar bisa selalu mematuhi protokol kesehatan yang mana sudah dilakukan sosialisasi, beberapa waktu lalu. 

“Saya berharap, masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan seperti mana yang sudah diberi tahu yakni selalu memakai masker saat keluar rumah, jauhi kerumunan,” imbuhnya. 

Bukan hanya hal itu, Abdul Malik meminta kepada masyarakat yang menggelar resepsi pernikahan dengan mengumpulkan banyak massa agar tidak dilakukan terlebih dulu. Mengingat, beberapa waktu lalu, ada warga yang merayakan pernikahan dengan mengumpulkan masa banyak dan harus dibubarkan. 

“Agar kejadian beberapa pekan lalu tidak terjadi saya berharap, masyarakat tidak melakukan resepsi pernikahan dulu, boleh tetapi itu hanya akad nikah dan mengundang beberapa keluarga penting saja,” pintanya. 

Menurut dia, untuk melangsungkan acara pernikahan dengan mengumpulkan banyak orang itu harus ada izin dari pihak kecamatan hingga kepolisian. Pasalnya, itu sudah menjadi peraturan pusat. 

“Sejauh ini belum ada aturan dibolehkannya menggelar nikah dengan cara mengumpulkan massa, tetapi jika melakukan resepsi nikah itu boleh hanya mengumpulkan keluarga dekat saja,” pungkasnya. (*/aky/rdh/k8)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X