Antisipasi Covid-19, Pembatasan Massa Saat Kampanye

- Selasa, 27 Oktober 2020 | 19:28 WIB
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha
Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha

PROKAL.CO, BALIKPAPAN – Setelah KPU melakukan penetapan pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Balikpapan 2020. Kini calon kepala daerah memasuki masa kampanye. Terhitung sejak 26 September-5 Desember mendatang. Namun dalam kampanye kali ini suasana akan berbeda karena situasi pandemi.

-

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan, ada pembatasan jumlah peserta kampanye tatap muka secara langsung. Mengingat setiap pertemuan harus menjaga standar protokol kesehatan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Berdasarkan aturan maksimal dihadiri 100 orang untuk acara di luar ruangan.

Sedangkan dalam ruangan maksimal 50 orang. Itu pun harus kumulatif dengan jarak, melihat kapasitas dan kondisi ruangan. “Kalau dilihat 30 orang saja sudah berdesakan ya tidak boleh karena jarak minimal 1 meter,” tuturnya. Sebab tidak boleh dipaksa jika terlalu ramai.

Mengikuti standar protokol kesehatan, teknisnya sebelum melakukan kampanye setiap tim pemenangan paslon harus melakukan koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan dan kepolisian. Serta surat tembusan disampaikan kepada KPU dan Bawaslu.

Apabila tim pemenangan paslon melanggar ketentuan, misalnya tidak melakukan koordinasi maka bisa mendapat sanksi. “Misalnya Bawaslu merekomendasikan ke KPU untuk menghentikan kegiatan,” ujarnya. Sementara untuk kampanye dalam bentuk lain, selama pandemi juga tidak boleh dilakukan secara langsung.

Namun kegiatan masih bisa dilakukan via daring. Misalnya rapat umum, konser, pawai budaya, panen raya, hingga HUT parpol. Sedangkan kampanye melalui iklan di media massa juga sudah diatur jadwal. Terhitung jadwalnya sejak 14 hari sebelum berakhirnya masa kampanye atau sebelum masa tenang berjalan.

Thoha menyebutkan, tahapan kampanye berjalan seperti biasa terbagi dalam beberapa rangkaian agenda. “Selama jadwal kampanye boleh dilakukan pertemuan terbatas tatap muka, pasang alat peraga kampanye (APK), penyebaran bahan kampanye, sampai debat,” pungkasnya.

Dia menyebutkan, debat akan melibatkan panelis karena hanya ada calon tunggal di pilkada tahun ini. “Pelaksanaan debat di studio berlangsung dua kali di Jakarta dan Balikpapan,” ujarnya. Mereka yang berada di studio pun akan dibatasi siapa saja yang berhak hadir. (gel)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X