Minimnya Pemuda Jadi Pengurus Jenazah, Dispora Kaltim Berikan Pelatihan

- Selasa, 27 Oktober 2020 | 12:47 WIB
Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menggelar pelatihan pengurusan jenazah. Pelatihan diadakan dalam 3 kelas dengan mengikuti batasan peserta sebagaimana protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan dengan peserta kelas pertama sebanyak 10 orang putra dan 10 orang putri.
Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menggelar pelatihan pengurusan jenazah. Pelatihan diadakan dalam 3 kelas dengan mengikuti batasan peserta sebagaimana protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan dengan peserta kelas pertama sebanyak 10 orang putra dan 10 orang putri.

PROKAL.CO, SAMARINDA - Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menggelar pelatihan pengurusan jenazah. Pelatihan diadakan dalam 3 kelas dengan mengikuti batasan peserta sebagaimana protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan dengan peserta kelas pertama sebanyak 10 orang putra dan 10 orang putri. 

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengucapkan terima kasih kepada para instruktur dan narasumber yang telah menyempatkan waktunya pada kegiatan pelatihan pengurusan jenazah ini,”ujar Plt Kadispora Kaltim, H M Agus Hari Kesuma ketika membuka pelatihan tersebut di Aula Dispora Kaltim, Senin (26/10/2020).

Agus berpesan ke semua peserta pelatihan ini agar dapat menyerap dan menerapkan ilmu yang didapat dan mampu memberikan konstribusi positif dalam menjalankan nilai–nilai agama dengan tetap berpegang kepada adat istiadat dan budaya.

-

Pelatihan fardhu kifayah yang dilaksanakan Dispora Kaltim.

“Ikutilah pelatihan ini dengan serius, semoga ilmu fardhu kifayah ini semakin banyak yang mengetahui dan memberikan manfaat untuk kemaslahatan umat. Setelah mengikuti pelatihan ini, kalian harus dapat menyerap dan mempraktekkan sesuai dengan materi pelatihan di lapangan nantinya,”pesannya.

Kelas selanjutnya pelatihan ini akan dilaksanakan pada minggu pertama dan minggu kedua bulan November 2020 dengan narasumber pelatihan dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda.

Agus juga menekankan setiap peserta harus mampu transfer ilmu pengetahuan tentang cara pengurusan jenazah kepada masyarakat, sehingga tahu dan mampu dalam pelaksanaannya, apabila ada umat islam yang meninggal dilingkungan tempat tinggalnya.

“Kami berharap melalui kegiatan ini dapat menciptakan generasi baru yang mampu melaksanakan penyelenggraan jenazah, sekaligus menyamakan persepsi tentang penanganan fardhu kifayah jenazah.

Selain itu untuk meningkatkan peran serta dan motivasi masyarakat dalam membentuk lembaga dalam mengurus jenazah,” harap pria yang kesehariannya menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Provinsi Kaltim tersebut.

Pelatihan pengurusan jenazah digelar karena saat ini generasi muda yang peduli terhadap bidang keummatan, terutama penyelenggaraan jenazah, masih minim. Padahal, mengurus jenazah dalam hukum Islam adalah Fardhu Kifayah dimana dalam umat Islam diwajibkan memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan.

Tata cara penyelenggaraan jenazah ini yang cukup sulit seperti cara memandikan, mengkafani, mensholatkan, dan menguburkan jenazah yang sesuai dengan ketentuan syariat Islam, semakin kurang diketahui masyarakat. Sehingga, perlunya digelar pelatihan rutin untuk melaksanakan pengurusan jenazah. (myn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X