Tersambung Penuh Bulan Depan, 129 Hektare Lahan Jalan Pendekat Jembatan Pulau Balang Belum Klir

- Selasa, 27 Oktober 2020 | 17:00 WIB
Jembatan Pulau Balang sisi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan tersambung sepenuhnya. Pengerjaan bentang utama dengan panjang sekira 804 meter yang dikerjakan sejak 2015, tinggal menyisakan sekira 6 meter.
Jembatan Pulau Balang sisi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan tersambung sepenuhnya. Pengerjaan bentang utama dengan panjang sekira 804 meter yang dikerjakan sejak 2015, tinggal menyisakan sekira 6 meter.

BALIKPAPAN–Jembatan Pulau Balang sisi Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan tersambung sepenuhnya. Pengerjaan bentang utama dengan panjang sekira 804 meter yang dikerjakan sejak 2015, tinggal menyisakan sekira 6 meter. Kegiatan pengecoran terakhir atau main closure dijadwalkan dilaksanakan akhir Oktober atau awal November 2020.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim Junaidi menyatakan, pengerjaan fisik jembatan akan selesai sepenuhnya akhir 2020. Setelahnya, awal 2021, tinggal dilakukan pengecekan, uji laik fungsi, beserta perapian sisa pembangunan.  “Uji laik fungsi kemungkinan awal 2021, sambil dipasang SHMS (structural health monitoring system)-nya,” katanya.

SHMS berfungsi mendeteksi kerusakan dengan metode pengujian tidak merusak. Teknologi ini dapat memperpanjang umur jembatan. Penurunan kemampuan dan kerusakan juga dapat diidentifikasi lebih awal lewat SHMS. Perangkat ini juga sebagai peringatan dini sebelum terjadinya kerusakan yang lebih parah yang membutuhkan biaya rehabilitasi besar.

Junaidi melanjutkan, sisa lahan di sisi darat jembatan akan dibangun museum. Yang juga memiliki fungsi sebagai lokasi pengawasan jembatan. Pembangunannya pun sudah tuntas dikerjakan. Akan tetapi, akan diperindah dengan taman. Hanya, belum dapat dianggarkan pembangunannya. Karena status tanah belum dihibahkan kepada Kementerian PUPR.

“Masih milik Pemkab PPU. Karena mereka yang membebaskan lahannya. Kami sudah bersurat ke pak bupati. Kalau bisa diserahkan ke PUPR. Kami akan anggarkan untuk beautifikasi semacam anjungan cerdas,” ucapnya.

Tuntasnya pengerjaan fisik Jembatan Pulau Balang sisi PPU ini akan menyambungkan wilayah PPU di Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam dengan Sungai Tempadung, Balikpapan Utara.

Sehingga menyisakan akses penghubung dari Sungai Tempadung ke wilayah Kariangau di Balikpapan Utara. Pembangunan ini masih terkendala masalah pembebasan lahan. Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) Balikpapan Tatang Sudirja menjelaskan keterlibatan Pemkot Balikpapan dalam kegiatan tersebut hanya sebatas pada panitia persiapan.

“Selebihnya urusan Dinas PU Pera provinsi (Kaltim),” ucapnya.

Namun, berdasar informasi yang dia terima, ada sekira 129 hektare lahan yang akan dibebaskan. Lokasinya di Jalan Soekarno-Hatta, Km 13, Kelurahan Karang Joang, Kecamatan Balikpapan Utara. Selain terintegrasi dengan Kawasan Industri Kariangau (KIK), jembatan ini akan terkoneksi dengan Kecamatan Sepaku, titik nol pembangunan ibu kota negara (IKN) baru.

“Targetnya tahun ini juga dibebaskan. Pemkot Balikpapan akan menerbitkan penlok (penetapan lokasi)-nya atas delegasi dari gubernur (Kaltim),” kata mantan kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Balikpapan ini. Diketahui, pembangunan Jembatan Pulau Balang dikerjakan melalui kerja sama operasi (KSO) PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Bangun Cipta Konstruksi. Selain bagian utama jembatan yang bertipe cable stayed, kontraktor juga mengerjakan jembatan pendekat 4x40 meter di sisi Pulau Balang.

Dalam perencanaannya, jembatan ini terdiri dari empat lajur selebar 24 meter. Dengan struktur rigid pavement atau perkerasan beton. Pembangunan Jembatan Pulau Balang II dibiayai melalui proyek tahun jamak (multiyears). Dengan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) sejak 24 Agustus 2015. Nilai kontraknya sekira Rp 1,38 triliun. Dengan jadwal serat terima pertama pekerjaan atau provisional hand over (PHO) pada 27 Februari 2021.

Sebelumnya, Kabag Pemerintahan Biro Pemerintahan, Perbatasan, dan Otonomi Daerah (PPOD) Pemprov Kaltim Imanuddin mengatakan, pemprov menyiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang pendelegasian ke wali kota Balikpapan untuk membentuk tim persiapan. "Dan selanjutnya SK wali kota Balikpapan untuk penetapan lokasinya," terangnya.

Pihaknya berharap hal ini bisa diselesaikan segera. Namun, Iman menjelaskan, tahun ini akan dilakukan pembentukan tim persiapan dan penetapan lokasi. "Selanjutnya sampai dengan penggantian kerugian, masih perlu satgas a dan b oleh ATR/BPN Balikpapan. Lalu dilanjutkan dengan appraisal untuk penentuan nilai nominalnya," jelas Iman. (kip/riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X