Hujan di Utara, Panas Terik di Selatan Kaltim

- Selasa, 27 Oktober 2020 | 12:34 WIB
Mendung menggelayut di Berau.
Mendung menggelayut di Berau.

BALIKPAPAN–Fenomena alam La Nina berpotensi menambah curah hujan Kaltim 20–40 persen hingga Maret 2021. Akan tetapi, kejadian alam tersebut bukan berarti setiap harinya akan dilalui dengan hujan secara terus-menerus. “Sama halnya dengan musim hujan. Yang tidak harus setiap hari, cuaca menjadi hujan,” kata Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan Erika Mardiyanti kepada Kaltim Post, Senin (26/10).

Dia melanjutkan, perubahan cuaca di Indonesia bukan hanya dipengaruhi fenomena alam La Nina semata. Namun, dipengaruhi banyak faktor. Yang semuanya saling terkait satu sama lain. “Bisa saling menguatkan, ataupun bahkan bisa saling melemahkan,” imbuhnya. Mengenai cuaca panas terik yang terjadi beberapa hari terakhir, seperti di Balikpapan, dijelaskan Erika, karena dampak angin lapisan atas yang cukup kencang.

Hal ini diakibatkan sistem tekanan rendah di utara Indonesia. Yang berada di wilayah perairan Filipina. Perubahan tersebut menarik massa udara basah dari Indonesia, termasuk wilayah Kaltim. Menuju ke sistem tekanan rendah tersebut. Akibatnya, pertumbuhan awan di wilayah Kaltim berkurang. Karena massa udara basah dominan tertarik ke arah utara.

“Itulah sebabnya, di sebagian wilayah utara Kaltim mengalami hujan terus-menerus, sementara sebagian wilayah selatan Kaltim mengalami hari-hari yang terik,” kata mantan kepala Stasiun Meteorologi BMKG Supadio Pontianak ini. Salah satu dampak cuaca terik yang perlu diwaspadai adalah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). “Kita sama-sama mengantisipasi. Jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan,” tutur Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi di Balai Kota kemarin.

Lanjut dia, anomali cuaca saat ini bisa membuat curah hujan dengan intensitas tinggi kemudian diikuti panas terik dengan intensitas yang tinggi pula. Atensi khusus terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan saat cuaca panas mengarah pada wilayah Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW). Pasalnya, hutan lindung seluas 10.025 hektare yang berada di wilayah utara Balikpapan memiliki fungsi penting. Yakni sebagai area penyimpanan air baku untuk masyarakat Balikpapan.  

“BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) bekerja sama dengan tim dari kehutanan berusaha agar tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan. Karena kita punya pengalaman di Sungai Wain. Yang harus dijaga betul. Karena itu, tempat penampungan atau penyimpanan air baku kita,” ungkapnya. (kip/riz/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X