Pemindahan IKN, Menteri Tak Berani Pasang Target

- Senin, 26 Oktober 2020 | 17:10 WIB
Presiden Joko Widodo saat meninjau kawasan IKN.
Presiden Joko Widodo saat meninjau kawasan IKN.

BALIKPAPAN–Pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Kaltim belum menunjukkan progres signifikan. Bahkan terkesan jalan di tempat. Salah satu indikatornya, draf rancangan undang-undang IKN baru yang belum diserahkan pemerintah ke DPR RI.  

“Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa saat diwawancarai Kaltim Post di Gedung VIP Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan (26/10). Sebelumnya, pemerintah menjadwalkan draf RUU pemindahan IKN dibahas dengan DPR awal 2020. Namun, rencana itu menjadi terhambat karena pandemi Covid-19. 

Suharso melanjutkan, pemerintah akan segera menyampaikan draf RUU IKN ke DPR RI. Sayangnya, dia belum memastikan waktu penyerahan kerangka regulasi tersebut. Apakah diserahkan tahun ini atau awal tahun depan. “Nanti, lagi kita hitung. Setelah kita melihat keadaan (pandemi) Covid-19-nya dulu. Kita lihat nanti,” ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini. Mengenai penyusunan rencana induk atau master plan calon IKN baru, Suharso menyebut saat ini dalam tahap penyelesaian.

Kegiatan itu diupayakan bisa tuntas sebelum akhir 2020. Penyusunan rencana induk dan strategi pengembangan IKN atau masterplan IKN dikerjakan oleh jasa konsultasi badan usaha McKinsey Indonesia. Kegiatan dengan metode penunjukan langsung ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp 69,99 miliar. Penandatanganan kontrak dilakukan pada 16-23 Juni 2020.

“Master plan (calon IKN) sebentar lagi udah selesai, sama detail plan-nya,”  tutur mantan Menteri Perumahan Rakyat Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2011) ini.  Kunjungan Suharso Monoarfa ke Balikpapan itu disambut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim HM Aswin. Sejumlah aspirasi mengenai kegiatan pemindahan IKN ke Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) hingga Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tak tuntas dia sampaikan. Waktu pertemuan terbatas, menjadi alasannya.

Padahal mantan kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim ini ingin menyampaikan beberapa hal. “Akan tetapi, kesempatan berbicara yang belum terlalu banyak. Sekitar 20 menitan. Apalagi saya baru. Cuma pembicaraan tidak mengarah kepada hal-hal itu. Karena beliau juga berbicara dengan kawan pengurus PPP daerah kita,” ungkap  pria berkacamata ini.

Aswin menuturkan, walau tidak memiliki kesempatan yang banyak untuk menyampaikan aspirasi secara langsung, paling tidak pihaknya sudah melakukan pendekatan. Terhadap beberapa hal yang merupakan proyek prioritas nasional yang ada di Kaltim. Semisal pembangunan Bendungan Lambakan dan Bendung Gerak Telake di Kabupaten Paser. Termasuk Bendungan Marangkayu di Kabupaten Kukar. Yang sedang dipersiapkan untuk keperluan air bersih IKN baru nanti.

“Kalau Bendungan Lambakan itu bisa jadi suplai listrik untuk IKN,” ujarnya. Dia menuturkan, rencana pemindahan IKN ini akan menjadi “gula-gula” bagi Kaltim. Meskipun terjadi pandemi Covid-19, pihaknya berharap progresnya tetap berjalan. Di mana saat ini, Kementerian PPN atau Bappenas masih fokus untuk menuntaskan sejumlah perencanaan terkait calon IKN baru. “Karena bagi Kaltim, efek positifnya yang kita harapkan. Bagi daerah yang semula orang misalnya tidak jadi berinvestasi, sekarang ramai-ramai untuk berinvestasi di tempat kita,” pungkas Aswin.

Pemindahan membutuhkan konsistensi yang kuat dari pemerintah pusat. Pasalnya, sudah tiga presiden yang melontarkan wacana pemindahan pusat pemerintahan. Namun, tak kunjung terwujud hingga masa jabatannya berakhir. Terakhir, Presiden Joko Widodo yang melontarkan wacana memindahkan IKN ke Kaltim pada 26 Agustus 2019 lalu. Setahun setelah pengumuman itu, dasar hukum pemindahan pusat pemerintahan pengganti Jakarta tak kunjung tuntas.

“Nah persoalan kita, memang konsistensi. Ini menjadi penting. Berbagai wacana ibu kota ini, ada guyon juga. Dulu (pindah IKN ke) Jonggol kena krismon (krisis moneter). Jangan-jangan (pemindahan) IKN ini, ada Covid-19 juga,” sindir Wahyu Mulyana, Senior Advisor Urban dan Regional Development Institute (URDI) atau Lembaga Komunikasi Pengembangan Perkotaan dan Daerah pekan lalu.

Dia menerangkan, pada era Presiden Soeharto, pemerintah meluncurkan gagasan memindahkan IKN ke Jonggol, Jawa Barat. Untuk memuluskan rencana tersebut, Presiden ke-2 RI ini sempat menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 1 Tahun 1997 tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol sebagai Kota Mandiri. Soeharto berkeinginan menjadikan Jonggol sebagai pusat pemerintahan. Belum sempat diwujudkan, pemindahan IKN ke Jawa Barat batal dilaksanakan. Indonesia dilanda krisis moneter pada 1998. Soeharto pun lengser setelah sekira 32 tahun berkuasa.

“Jadi ini masalah konsistensi yang harus kita jaga. Konsistensi, sama dukungan pembiayaan. Kalau hanya mengandalkan public budget, mungkin juga tidak akan pernah tercapai,” pesannya. Menurutnya, belajar dari pengalaman beberapa negara yang sudah memindahkan pusat pemerintahannya, maka membutuhkan waktu yang cukup lama agar IKN bisa berfungsi dengan baik. Sementara Presiden Joko Widodo, menargetkan pemindahan IKN bisa diselesaikan pada 2024. Atau sebelum masa jabatannya berakhir. “Sebenarnya (pemindahan IKN) ini perjalanan panjang, seperti (lari) maraton. Bukan (lari) sprint,” katanya. (kip/riz/k15)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X