PROKAL.CO, BALIKPAPAN – Mendukung kegiatan recovery ekonomi, Pemkot Balikpapan telah memberi relaksasi lagi untuk tempat hiburan. Teranyar arena bermain anak di pusat perbelanjaan dapat beroperasi kembali. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi memberi izin dengan mengeluarkan surat edaran.
Namun Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan memberi sejumlah syarat dan rekomendasi bagi tempat hiburan anak yang buka saat pandemi. Tidak semua wahana bisa beroperasi kembali. Namun yang boleh dibuka untuk wahana bermain perorangan.
“Sedangkan wahana bermain yang dimainkan secara bersama dan ada kontak fisik tidak diperkenankan,” ucap Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan Rizal Effendi. Contoh wahana bersama seperti fun land, softplay, hingga mandi bola tidak boleh beroperasi dulu karena ada kontak fisik antara anak.
Pengelola wahana wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari melakukan pengukuran suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, dan memastikan pengunjung memakai masker. “Kemudian membatasi kunjungan maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan bermain,” sebutnya.
Sementara itu, pihaknya juga masih sedang melakukan evaluasi terhadap sejumlah relaksasi kegiatan jasa hiburan masyarakat yang telah berjalan. Sembari melihat perkembangan kasus Covid-19. Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli mengatakan, relaksasi kegiatan jasa hiburan masyarakat bisa dilakukan lebih awal.
Namun sempat tertunda karena ada demonstrasi beberapa waktu lalu. Meski grafik R-nought Balikpapan sudah memenuhi syarat, berada di bawah 1 sejak akhir September. “Jadi kita masih harus terus melihat perkembangan ke depan. Setidaknya kondisi aman setelah demonstrasi,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan juga melakukan peninjauan. Salah satunya melihat persiapan tempat karaoke. Jika beroperasi harus dipastikan telah memenuhi syarat protokol kesehatan. Mulai dari menyediakan tempat cuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh.
Serta yang tak kalah penting memastikan bahwa tetap menjaga jarak di berbagai ruangan. Mengingat tempat karaoke memiliki banyak ruangan. “Memastikan pengelola memiliki petugas khusus yang mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan,” tutupnya. (gel)