Di masa pandemi Covid-19, Puskesmas Pelayanan Kesehatan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Kota Balikpapan yang terletak di Jalan MT Haryono, Gang Mufakat II, Kelurahan Damai, tetap beroperasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 13.00 wita.
Biasanya setiap anak akan menerima terapi selama kurang lebih 45 menit hingga 1 jam. Akan tetapi di saat pandemi, tiap anak menerima terapi selama 30 menit. Di puskesmas ini, terdapat sekitar 51 anak yang mengikuti terapi. Mulai dari usia 6 bulan hingga usia 12 tahun. Di sini terdapat total 14 ruang terapi.
Pemberian terapi kepada anak abk sangatlah penting agar anak dapat mengerjakan berbagai hal sendiri dan mandiri. Peran orangtua dalam mendampingi anak-anak juga penting. Tak hanya di puskesmas, pihak orangtua pun harus memberi terapi di rumah. Hal ini agar si anak bisa terus berkembang. (anggi p/kp)
Terapis dilengkapi APD. Pada saat memberikan terapi kepada anak, petugas mengenakan APD seperti masker, face shield dan sarung tangan. Anak-anak yang melakukan terapi juga diwajibkan mengunakan masker.
Waktu dibatasi. Di masa pandemi, waktu terapi anak pun dibatasi hanya sekitar 30 menit.
Ruang Terapi. Salah satu ruang terapi yang ada di Puskesmas Pelayanan Kesehatan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Kota Balikpapan. Kebersihan ruangan pun sangat diperhatikan demi keamanan dan kenyamanan pada saat melakukan terapi.