Febri Diansyah dan Rencana Membangun Kantor Hukum Antikorupsi

- Senin, 26 Oktober 2020 | 14:18 WIB
Febry Diansyah
Febry Diansyah

Para advokat dengan komitmen antikorupsi kuat yang kelak mengisi kantor hukum yang didirikan Febri Diansyah. Mengingatkan pimpinan dan pegawai KPK akan pesan yang dulu tertulis secara kapital di amplop slip gaji: PENGHASILANKU BERASAL DARI RAKYAT.

 

AGUS DWI PRASETYO, Jawa Pos, Jakarta

 

DI hadapannya ada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan tiga pimpinan lainnya: Nurul Ghufron, Lili Pintauli Siregar, dan Alexander Marwata. Sementara itu, Nawawi Pomolango tidak hadir karena ada urusan keluarga. Kepada mereka, Febri menyampaikan pesan tegas, ’’KPK bukan milik kita yang ada di ruangan ini, tapi KPK adalah milik publik.”

Jumat dua pekan lalu itu (16/10) adalah terakhir eks juru bicara (jubir) KPK tersebut bertugas di lembaga antikorupsi itu. Secara tersirat, pesan tersebut punya makna dalam. Febri ingin mengingatkan pimpinan dan pegawai KPK yang hadir dalam acara itu akan pentingnya menjaga marwah lembaga tempat mereka bekerja. Dan, yang tak kalah penting: menjaga kepercayaan publik. ”KPK harus bertanggung jawab ke publik,” ujar Febri.

Febri mengundurkan diri dari KPK pada 18 September lalu. Pengunduran diri itu kemudian diproses biro sumber daya manusia (SDM) dan Sekretariat Jenderal KPK. Sebulan setelah surat diajukan, Febri menerima surat keputusan (SK) tentang pemberhentian sebagai pegawai KPK. Terhitung 17 Oktober 2020. Di tanggal itu kebetulan tepat setahun usia UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Febri menjadi bagian KPK sejak November 2013. Sebelum menjadi juru bicara pada akhir 2016, selama kurang lebih tiga tahun Febri bertugas di direktorat gratifikasi di bawah kedeputian pencegahan KPK. Di direktorat itu, dia sempat menjabat kepala satuan tugas (Kasatgas) dan kepala tim pemeriksa gratifikasi.

Saat UU KPK direvisi, Febri bersama pegawai KPK lain getol menyuarakan penolakan. Kemudian, saat pimpinan KPK diketuai Firli Bahuri pada akhir 2019, Febri memutuskan untuk mengirim surat pengunduran diri sebagai jubir. Dan puncaknya, pada 24 September lalu, Febri mengumumkan surat pengunduran dirinya dari KPK. Alasannya, KPK sudah tidak seperti dulu lagi. Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) itu mengaku pengunduran diri tersebut bukan untuk meninggalkan KPK.

Dia tetap mencintai KPK. Namun, dengan cara lain. Dari luar KPK. ”Saya tidak akan meninggalkan KPK dalam artian sebenarnya,” ujarnya saat konferensi pers di gedung KPK pada 24 September lalu.

Nah, dalam pertemuan terakhir dengan pimpinan KPK Jumat dua pekan lalu itu, Febri kembali menegaskan bahwa dirinya bukan untuk meninggalkan lembaga antirasuah. Karena itu, dia ingin menunjukkan kebaikan dalam perpisahan tersebut seperti dalam nukilan lagu Beyonce Best Thing I Never Had, ’’Thank God I found the good in goodbye.”

Sejak UU KPK direvisi pemerintah dan DPR pada 17 September lalu, kondisi komisi antirasuah memang sudah berubah. Khususnya dari aspek regulasi. Pegawai KPK terancam kehilangan independensi karena UU yang baru mengisyaratkan agar pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Proses peralihan itu sedang berjalan saat ini.

Febri mengatakan akan menerapkan ilmu yang diperoleh selama tujuh tahun mengabdi di KPK. Dia berencana menerapkan prinsip-prinsip antikorupsi dalam lingkungan kantor hukum dan perlindungan konsumen yang sedang dibangunnya saat ini. Kantor itu bukan sekadar firma hukum pada umumnya. ”Melainkan juga menggabungkan sistem antikorupsi di dalamnya,” ungkap Febri kepada Jawa Pos.

Saat ini, Febri fokus membangun ’’fondasi” kantor tersebut. Diawali dengan mengurus keanggotaan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan membuat konsep dasar lembaga.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X