SAMARINDA – Debat kedua Pilkada Samarinda akan dilaksanakan November mendatang. Rencananya sesi ini adalah debat untuk calon wakil wali kota Samarinda. Nah, kapan dilaksanakan debat itu? Soal ini, Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat mengatakan debat direncanakan dilaksanakan 10 November. “Iya rencananya 10 November, tapi masih kami cari lokasi debatnya, kemungkinan besar masih di tempat yang lalu (hotel Mercure),” kata Firman. Sementara debat ketiga direncanakan 2 Desember.
Rencananya, debat itu berlangsung hanya 120 menit. Kata dia, ini sesuai dengan keputusan KPU RI nomor 45 tentang pasangan yang tidak lebih lebih dari tiga pasangan hanya diperbolehkan mengadakan debat selama 120 menit.
"Selain itu fasilitas pendukung lainnya diyakini sudah cocok. Sesuai aturan Keputusan KPU RI nomor 45 pasangan tidak lebih dari tiga pasangan hanya memperbolehkan mengadakan debat berdurasi 120 menit," pungkasnya.
Lebih jauh ia mengatakan saat ini persiapan debat sudah hampir 100 persen. Persiapan lainnya adalah pematangan materi yang dibuat oleh tim penyusun. "Ada tujuh materi antara lain, artinya ada pembebanan yang berbeda antara wali kota dan wakil wali kota," ucap Firman. Selain itu pihaknya telah berkordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanan selama debat.
Terlebih di masa pandemi Corona atau covid-19, kegiatan debat calon dibatasi jumlah orang yang hadir. Ditegaskannya seluruh calon tidak boleh membawa massa ataupun pendukung saat debat. Hanya dua paslon dan empat orang perwakilan parpol. “Pendukung tidak boleh, tidak Ada konvoi tidak ada kerumunan massa. Silahkan tonton di rumah masing-masing," tegasnya.
TVRI menjadi siaran yang akan menayangkan secara langsung acara debat calon Walikota Minggu besok. Selain TVRI, KPU juga menyediakan fasilitas streaming melalui akun YouTube dan Facebook resmi KPU Samarinda. (pro)