SAMARINDA – Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat menerangkan warga tak perlu ragu datang ke TPS pada pencoblosan pemilihan wali kota dan wakil wali kota Samarinda, mendatang. Apalagi kata dia, di TPS akan diterapkan protokol ketat. Desain TPS pun disesuaikan dengan protokol kesehatan (prokes). Petugas KPPS pun sudah dirapid test semua.
“Desain TPS sesuai prokes itu sudah pasti,” tegasnya. Dibeberkannya, dalam pemungutan suara nanti, tahapannya pertama adalah sebelum masuk TPS, pemilih wajib cuci tangan dengan sabun dan air mengalir yang disediakan di TPS. Kemudian tangan dikeringkan dengan tisu yang sudah disediakan kemudian disusul memakai handsanitizer. “Selanjutnya ukur suhu tubuh oleh petugas di pintu masuk. Nah kalau suhunya normal yang bersangkutan diperbolehkan masuk, kemudian diberikan sarung tangan plastik,” bebernya.
Proses selanjutnya adalah pemilih menunjukkan KTP dan formulir C6 (undangan). Setelah mendapatkan surat suara, pemilih kemudian mencoblos di bilik suara. “Kemudian surat suara dimasukan ke kotak suara dan pemilih diarahkan ke luar. Lalu petugas meneteskan tinta mempersilakan ambil tisu. Buang sarung tangun dan cuci tangan lagi,” paparnya.
Semua yang ada di TPS lanjut dia, juga dibekali dengan masker, face shield dan sarung tangan. "Baik itu KPPS, saksi dan pengawas. Selama di TPS wajib hukumnya pakai masker," tegasnya.
Diakuinya proses pemilihan kali ini agak berbeda dan relatif lebih panjang. “Namun waktu pemilihan sementara tak berubah, mulai pukul 07.00 pagi hingga pukul 13.00 siang,” tutupnya. (pro)