PENAJAM – Penanganan kasus narkoba masih mendominasi di Penajam Paser Utara (PPU). Dari seluruh perkara pidana yang naik ke persidangan, 75 persen di antaranya adalah kasus yang berkaitan obat-obatan terlarang. Sementara sisanya adalah judi, perlindungan anak, penganiayaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan pencabulan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Pengadilan Negeri (PN) Penajam Anteng Supriyo, saat peletakan batu pertama pembangunan kantor PN, Kamis (22/10). Ya, gedung pengadilan yang terdiri dari dua lantai bakal berdiri di Km 9, tepatnya di sebelah kantor Kejaksaan dan Kodim PPU. "Proyeknya dibangun secara bertahap, melalui APBN selama dua tahun," bebernya.
Untuk tahun pertama pembangunannya dianggarkan Rp 6 miliar, ditarget selesai pada 2022 mendatang. Dengan adanya gedung baru nantinya, diyakini bakal mampu menciptakan hubungan yang lebih dinamis dan harmonis di segala sektor, sehingga bisa lebih termotivasi untuk terus mewujudkan tatanan masyarakat yang lebih baik.
Anteng melanjutkan, sebagai lokasi ibu kota negara (IKN) baru, PPU menjadi salah satu kabupaten darurat narkoba di Indonesia. Sehingga semua pihak perlu melakukan atensi, agar dapat menekan perkembangannya yang kian lama makin mengkhawatirkan. "Persentasenya 70 hingga 75 persen dari total kasus yang masuk ke PN, itu narkoba" tegasnya.
Persentase tersebut, kata Anteng, adalah perkara tahun 2020. Mulai Januari hingga Oktober ini. Bahkan dalam sehari bisa ada enam perkara narkoba yang disidangkan. "Totalnya ada ratusan perkara narkoba yang masuk persidangan," pungkas Anteng.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri PPU Arif Subekti menyebut, memang kasus narkoba di Benuo Taka cukup tinggi. Namun, secara volume barang, kasus yang masuk pelimpahan masih tergolong kecil. "Beda dengan Balikpapan, memang banyak di PPU, tapi volume barangnya sedikit," bebernya. (asp/ind/k16)