KETUA Tim Pemenangan Basri-Najirah Maming mengaku tak tahu soal laporan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang. Justru dia baru mengetahui dari informasi tersebut ketika media ini melakukan konfirmasi. "Wah, baru dengar ini. Sore tadi (Jumat) kami rapat, tidak ada informasi soal aduan ini," ujarnya.
Jelas dia, tim resmi paslon nomor urut satu belum pernah melayangkan laporan ke Baswaslu terkait pelanggaran yang dilakukan kompetitor. Karena setiap kegiatan yang dilakukan paslon nomor urut satu mesti terkoordinasi dengan baik oleh tim. Kalau yang melakukan laporan di luar tim resmi atau simpatisan, itu di luar tanggungan Tim Pemenangan.
"Kalau simpatisan yang laporkan, kami tidak bisa atur-atur. Kan simpatisan banyak. Yang pasti kami selalu berusaha beri pemahaman soal PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) itu," ujarnya.
Jawaban senada juga diungkapkan Ketua Tim Pemenangan Lintas Partai, Neni-Joni, Agus Haris. Dia pun tak mengetahui soal laporan tersebut. Dari internal tim pemenangan, belum ada informasi soal dilaporkan atau melayangkan laporan. Sehingga dia menaksir, boleh jadi laporan dilakukan oleh simpatisan nomor urut dua.
"Enggak ada ini formasi itu. Saya juga tidak tahu pelanggaran apa yang dilaporkan," bebernya. Agus Haris mengatakan, karena tidak tahu soal duduk perkara aduan, pihaknya hanya menunggu informasi dari tim hukum Neni-Joni. Atau informasi resmi dari Bawaslu. "Silakan saja Bawaslu kaji. Kami tunggu saja bagaimana hasilnya," tandas dia. (fit/kpg/edw/rdh/k8)