Realisasi Pajak Batu Bara Minus 36 Persen

- Sabtu, 24 Oktober 2020 | 12:33 WIB
KONSEKUENSI: Melemahnya harga batu bara tahun ini membuat realisasi pajak dari sektor itu hanya sebesar Rp 3,15 triliun atau turun 36 persen dari tahun lalu.
KONSEKUENSI: Melemahnya harga batu bara tahun ini membuat realisasi pajak dari sektor itu hanya sebesar Rp 3,15 triliun atau turun 36 persen dari tahun lalu.

SAMARINDA-Dominasi pertambangan baru bara terhadap perekonomian Kaltim bukan hal baru. Tidak hanya dari struktur produk domestik regional bruto (PDRB), dalam penerimaan pajak sektor ini juga mendominasi bahkan kontribusinya mencapai 33 persen. Sayang penurunan bisnis emas hitam tahun ini berakibat pada penurunan pajak. Hingga September, penerimaan sektor ini turun 36 persen.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kaltim dan Kaltara (Kaltimra) Samon Jaya mengatakan, sampai September 2020 total realisasi pajak di Kaltimra baru mencapai Rp 12,01 triliun atau 65 persen dari target Rp 18,43 triliun. Capaian ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu dengan periode yang sama mencapai Rp 14,44 triliun.

“Minus 17 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kinerja yang minus ini masih sesuai batas dari Kementerian Keuangan. Awalnya minus hanya boleh sampai 10 persen, tapi diperluas lagi mencapai 17 persen. Kaltimra sudah mencapai batas, tidak boleh lagi kinerja menurun,” katanya, (23/10).

Dia menjelaskan, penurunan ini tak lepas dari dampak ekonomi akibat Covid-19. Saat ini memang tidak bisa juga asal genjot kinerja karena dari penghasilan saja masyarakat sudah rendah. Sehingga pasti berpengaruh terhadap kinerja pajak. Apabila diperinci, pajak penghasilan di Kaltimra minus 24 persen.

Apalagi realisasi pajak Kaltim terbesar berasal dari bisnis pertambangan. Dominasi dari sektor pertambangan mencapai 33 persen. Sedangkan sektor ini memang sedang mengalami pelemahan, dari sisi harga maupun produksinya. Sehingga setoran pajaknya juga mengalami perlambatan. Sektor bisnis ini memang sangat fluktuatif, merupakan hal wajar jika setorannya juga fluktuatif.

“Jika dilihat dari sektornya pemasukan pajak dari sektor pertambangan mengalami penurunan mencapai 36 persen. Total setoran sektor ini sampai September 2020 hanya sebesar Rp 3,15 triliun, menurun dibandingkan periode yang sama tahun lalu mencapai Rp 4,96 triliun,” tuturnya.

Beruntung ada beberapa sektor yang mengalami pertumbuhan. Seperti konstruksi mengalami pertumbuhan positif 26 persen, jasa perusahaan 11 persen, dan infokom tumbuh 16 persen. “Sektor-sektor utama kita yang mengalami penurunan kinerja seperti pertambangan batu bara berpengaruh besar terhadap penerimaan pajak kita. Tapi penurunan ini merupakan hal wajar,” pungkasnya. (ctr/ndu/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X