Percepat Penanganan Pandemi, Pulihkan Ekonomi, Satgas Covid-19 Kukar Tunjuk Tiga Ahli

- Sabtu, 24 Oktober 2020 | 12:31 WIB
Sunggono
Sunggono

Untuk mempercepat penanganan Covid-19, Pemkab Kukar menunjuk tiga anggota tim ahli.

---

TENGGARONG – Merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) 82/2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) melibatkan tiga orang ahli untuk mempercepat penanganan Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono mengatakan, tiga anggota tim ahli dilibatkan untuk memberikan berbagai pertimbangan dalam mengambil kebijakan. Baik dalam hal ekonomi, sosiologi, maupun epidemiologi. Sesuai peraturan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 diganti menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19. 

"Selain membantu satgas dalam melakukan penanganan bidang kesehatan, tim ini juga memberikan masukan dalam pemulihan ekonomi karena Covid-19," tambah Sunggono.

Salah satunya Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) Prof Iskandar. Selain itu, ada akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Mereka juga ikut melakukan evaluasi terhadap banyak kebijakan yang kita ambil. Seperti melakukan penegakan protokol Covid-19 serta menyesuaikan pada Perpres 82/2020 yang membahas pedoman perubahan perilaku," lanjutnya.

Nantinya, kata dia, petugas penegakan protokol Covid-19 diharapkan ada di sejumlah titik keramaian di Kukar. (qi/rdh/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X