Mulai Garap Naskah Khutbah Jumat Paling Lama Januari 2021

- Jumat, 23 Oktober 2020 | 14:27 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA – Rencana Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyusun naskah khutbah jumat sepertinya sudah cukup matang. Dirjen Bimbingan Mayarakat (Bimas) Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan paling lama program itu mulai digulirkan Januari tahun depan.

Dia menjelaskan untuk periode 2020 sudah mepet. Sebentar lagi pergantian tahun. Untuk itu Kamaruddin memperkirakan Kemenag mulai menjalankan program penulisan naskah khutbah Jumat pada Januari tahun depan.

Selain itu Kamaruddin mengatakan ke depan tidak menutup kemungkinkan Kemenag juga menyiapkan naskah khutbah Jumat dengan menggunakan bahasa daerah. Seperti bahasa Sunda, Jawa, dan bahasa daerah lainnya. Sehingga bisa mempermudah para khatib yang biasa berkhutbah dengan bahasa daerah.

Kamaruddin mengakui penulisan naskah khutbah Jumat oleh Kemenag bukan kali ini dilakukan. Tetapi beberapa tahun lalu juga dilakukan. ’’(Pernah, Red) ada tapi tidak disebarkan luas,’’ kata dia kemarin (22/10). Tetapi dalam skema yang baru ini, Kemenag mengunggah naskah tersebut di website mereka. Sehingga publik bisa dengan mudah mengunduh dan menggunakannya. Sekali lagi Kamaruddin menegaskan naskah yang dibuat oleh Kemenag itu tidak bersifat wajib atau harus digunakan para khatib.

Ketua Bidang Dakwah Pengurus Pusat Ikatan Da’i Indonesia (PP Ikadi) Attabik Lutfi mengatakan siap jika nanti diajak Kemenag untuk ikut bersama membahas naskah khutbah jumat itu. Menurut dia keberadaan naskah tersebut bisa memperkaya khasanah atau literatur khutbah di Indonesia.

Dia juga mengatakan di daerah-daerah banyak khatib yang ditunjuk secara mendadak. ’’Ditelpon untuk jadi khatib satu hari sebelumnya. Tidak sempat menulis,’’ katanya. Sehingga keberadaan naskah khutbah Jumat dari Kemenag itu bisa membantu. Apalagi bisa diunduh secara gratis.

Attabik menuturkan adanya kecenderungan penunjukkan khatib secara mendadak, membuat khatib terkadang langsung membaca buku khutbah yang ada di masjid-masjid. Nah naskah yang ada di masjid-masjid itu banyak yang cetakan lawas. Ada yang periode pembuatannya 1980-an dan 1990-an. Sehingga isinya kurang mengikuti kompleksitas keutaman saat ini.

Dia menjelaskan selama naskah khutbah itu tidak bersifat wajib, bukan menjadi sebuah persoalan. Attabik lantas menyampaikan sejumlah persoalan keumatan terkini yang bisa dimasukkan dalam khutbah-khutbah buatan Kemenag. Diantaranya adalah kondisi umat yang sekarang sedang kurang harmoni.

’’Umat yang satu menyalahkan satunya. Membid’ahkan yang satunya,’’ katanya. Dengan kondisi tersebut dibutuhkan materi khutbah yang mengandung pesan untuk menjaga persatuan dn kesatuan umat.

Selain itu materi soal sejarah lokal Indonesia juga kerap dilupakan. Diantaranya adalah sejarah nabi, ulama-ulama besar, bahkan sampai tokoh agama dari Indonesia sendiri. Seperti Wali Songo atau tokoh-tokoh agama nusantara lainnya. Dengan dimasukkan muatan sejarah seperti ini, umat Islam di Indonesia tidak melulu berkiblat kepada ulama luar negeri.

Kemudian Attabik berpesan saat ini bangsa Indonesia sedang dirundung banyak masalah. Diantaranya adalah masalah pandemi Covid-19. Masalah ini bisa berdampak pada urusan kesejahteraan dan ekonomi. Untuk itu menurutnya perlu dimasukkan juga materi khutbah supaya umat ikut menjadi bagian dari solusi bangsa Indonesia. ’’Supaya tidak malah menjadi trouble maker,’’ katanya.

Sekjen Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni tidak mempersoalkan rencana Kemenag membuat materi khutbah Jumat itu. ’’Semoga pemerintah tambah religius,’’ katanya. Dia menyebutkan materi khutbah Jumat di toko-toko buku sudah banyak. Dengan demikian materi khutbah Jumat dari Kemenag bisa memperkaya khasanah para khatib.

Dia berharap pemerintah tidak lantas berlebihan. Misalnya membuat naskah khutbah untuk agam-agama lainnya bahkan sampai mewajibkan. Dia mengatakan urusan materi khutbah itu adalah bagian dari keagamaan yang sangat spesifik. Sementara pemerintah bisa mengambil peran atau tugas yang lebih besar.

Imam mengingatkan jika tidak direncanakan dengan baik, program penulisan naskah khutbah Jumat dapat memicu polemik. Sebab dia mengatakan urusan keagamaan seperti materi khutbah bisa menjadi isu sensitif. Misalnya ketika di dalamnya ada muatan politik praktis.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB
X