BALIKPAPAN--Dalam kunjungan Komisi VIII DPR RI ke Kota Minyak beberapa waktu, sekilas sempat disinggung wacana kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH). Direncanakan 2021 akan ada kenaikan 7-10 persen.
Dikonfirmasi hal tersebut, Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim, Ahmad Ridhani menuturkan belum mengetahui soal kenaikan tersebut. Belum ada surat pemberitahuan atau pernyataan resmi yang disampaikan oleh pemerintah pusat.
Pembahasan mengenai BPIH pada tahun depan pun masih dalam kajian. Sehingga ia tidak bisa berbicara lebih banyak mengenai hal tersebut. Akan tetapi, ia berharap tidak ada kenaikan. Untuk diketahui, BPIH 2020 berada di angka Rp 35 juta.
"Awal 2021 biasanya baru disampaikan jika memang ada perubahan. Semua bergantung dari keputusan presiden lagi. Mudah-mudahan tidak naik," ucapnya.
Selain BPIH, dirinya juga belum mengetahui apakah nanti ada kebijakan baru, termasuk penambahan jumlah kuota 2021. Pada 2020, Kaltim mendapatkan kuota haji 2.586.
Dengan penundaan keberangkatan tahun ini dikarenakan pandemi, diharapkan bisa mendapatkan kuota tambahan. Sehingga calon jamaah haji yang berangkat tahun depan pun tidak lagi tertunda.
"Bila memang ada tambahan biaya maka tinggal menambahkan sisanya saja. Jika berkurang tinggal dikembalikan. Saya sendiri masih belum tahu, apakah biaya naik atau tidak, kita tunggu saja," ujarnya. (lil/ms/k15)