Padahal, lanjut Sugeng, pemkot sudah meyakinkan akan mengikuti prosedur dan melakukan sterilisasi setelah pemakaian. Namun, pihak hotel masih menolak. "Ya kan kalau sudah ditinggali Covid-19, orang takut juga tinggal di situ," tambahnya. Opsi lainnya yang diambil pemkot untuk menyiasati permasalahan tersebut, akan meningkatkan kapasitas ruang isolasi di Badan Penelitian Kesehatan (Bapelkes) yang kini telah digunakan. Selain itu, akan kembali mengajukan pemakaian ke aset milik pemerintah lainnya. Yakni di Kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kaltim dan Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Kaltim.
"Tapi kembali lagi ke yang punya, kan bukan kami (Pemkot Samarinda) yang punya. Itu masih baru, mau diajukan," pungkasnya. (*/dad/dra/k8)