SAMARINDA–Tujuh bulan wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) masih melanda hampir seluruh negara, termasuk Indonesia, dan khususnya Samarinda, tidak jarang fasilitas kesehatan di setiap daerah tidak dapat menampung korban yang terjangkit.
Beberapa daerah mengambil langkah untuk menjadikan hotel sebagai tempat karantina pasien Covid-19. Langkah tersebut diambil untuk menunjang kapasitas rumah sakit darurat di tiap-tiap daerah untuk menampung pasien terkonfirmasi positif virus corona.
Pengambilan langkah tersebut juga didukung pemerintah pusat melalui Satgas Penanganan Covid-19. Menyatakan mendukung hotel bintang tiga jadi tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang dinyatakan positif tanpa gejala dan gejala ringan. Meski di sejumlah daerah telah mengambil langkah tersebut, rupanya Pemkot Samarinda belum bisa menerapkan.
"Rencana itu ada, tapi masih dijajaki. Tapi yang bersangkutan (pengelola hotel) pada tidak menginginkan itu," kata Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin, (22/10).
Beberapa pihak hotel yang telah dilayangkan surat, rupanya menolak. Bahkan, hotel yang merupakan aset Pemprov Kaltim dan direncanakan jauh hari sebelumnya, juga menolak pengajuan tersebut. "Sudah kirim surat ke beberapa hotel, tapi menolak. Wisma atlet juga menolak. UPTD-nya menolak," terangnya.
Penolakan dari beberapa pengelola hotel dan Hotel Atlit di Kompleks Stadion Madya Sempaja itu lantaran menilai rawan penularan Covid-19. Para pengelola takut jika nantinya para pelanggannya enggan kembali menggunakan jasa hotel. "Penolakan berdasarkan kantor katanya. Karena rawan dan takut. Kalau hotel yang tutup juga sudah kita sounding, tapi enggak mau juga," bebernya.
Padahal, lanjut Sugeng, pemkot sudah meyakinkan akan mengikuti prosedur dan melakukan sterilisasi setelah pemakaian. Namun, pihak hotel masih menolak. "Ya kan kalau sudah ditinggali Covid-19, orang takut juga tinggal di situ," tambahnya. Opsi lainnya yang diambil pemkot untuk menyiasati permasalahan tersebut, akan meningkatkan kapasitas ruang isolasi di Badan Penelitian Kesehatan (Bapelkes) yang kini telah digunakan. Selain itu, akan kembali mengajukan pemakaian ke aset milik pemerintah lainnya. Yakni di Kantor Badan Pendidikan dan Pelatihan (Bandiklat) Kaltim dan Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Kaltim.
"Tapi kembali lagi ke yang punya, kan bukan kami (Pemkot Samarinda) yang punya. Itu masih baru, mau diajukan," pungkasnya. (*/dad/dra/k8)