Tersandung OTT KPK, Tidak Dapat DID, Kutim Kehilangan Rp 15 Miliar

- Jumat, 23 Oktober 2020 | 13:35 WIB
ilustrasi
ilustrasi

 Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kutim berdampak pada kucuran alokasi dana insentif daerah (DID).

 

SANGATTA–Tahun depan, Kutai Timur (Kutim), terancam tidak mendapat anggaran tambahan alokasi dana insentif daerah (DID). Padahal, biasanya setiap tahun anggaran itu selalu terkucur untuk kabupaten ini.  

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim Yulianti menyebut, Kutim kerap mendapat DID. Namun tahun depan berbeda, karena daerah ini tersandung catatan hitam dari KPK. "Saya lupa total pastinya, tapi biasanya dapat Rp 15 miliar setahunnya," katanya saat diwawancarai.  

Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang menyeret Bupati Ismunandar, Ketua DPRD Encek UR Firgasih, Kepala BPKAD Suriansyah, Kepala PU Aswandini Eka, dan Kepala Bapenda Musyaffa dianggap menjadi pemicu daerah tidak dapat meraih anggaran itu. 

 "Kita belajar dari Kutai Kartanegara kasus bupatinya dulu DID-nya tidak ada, sama kali ini terjadi di Kutim," tambahnya. Meskipun Kutim menjadi langganan peraih penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP), tapi karena kasus OTT itu, anggaran DID yang biasanya digunakan untuk mengurus kebutuhan daerah itu harus pupus selama 2021. 

"Dampaknya banyak, yang pasti sangat terasa karena APBD sangat merosot," sambungnya. Menurut kabar yang beredar, 2021 mendatang Kementerian Keuangan dikabarkan akan memberikan tambahan DID senilai Rp 13,50 triliun kepada pemerintah daerah (pemda) yang dinilai memiliki prestasi. Hal itu bertujuan mendorong peningkatan kinerja pemda serta mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi di daerah. 

"Seharusnya kalau kita dapat itu bisa dialokasikan ke penanganan pemulihan dampak ekonomi Covid-19. Karena dana terarah itu memang melingkupi untuk penanganan selama wabah pandemi," ungkap eks asisten 3 Pemkab Kutim itu.  

Untuk menggulirkan dana itu, banyak syarat yang harus dipenuhi. Padahal jika tidak terjadi OTT, DID tersebut dapat diraup Kutim. Selain itu, pada 2020, Pemerintah Kutim telah mendapatkan DID kurang lebih Rp 13 miliar dari pemerintah pusat. "Ya sudah, tahun depan kita kehilangan kesempatan untuk mendapatkan alokasi DID. Mudahan tahun depan kita bisa dapat lagi," ujar perempuan berjilbab itu.

 Untuk diketahui, APBD Kutim masih sangat mengandalkan dana transferan dari pusat. Terbukti, hal ini telah terjadi selama bertahun-tahun lamanya. Sebab jika bergantung pada pendapatan daerah saja, maka tidak akan mumpuni dalam mengelola keuangan. (*/la/rdh/k8) 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X