SANGATTA–Peningkatan kasus terkonfirmasi Covid-29 di Kutai Timur (Kutim) alami peningkatan yang sangat drastis. Ya, sejauh ini terdapat 698 orang terkonfirmasi. Sedangkan yang sudah dinyatakan sembuh 462 dan meninggal sembilan orang. Ini sangat disayangkan. Padahal telah dilakukan patroli rutin hingga imbauan dan pemberian sanksi moral kepada warga yang melanggar penerapan protokol kesehatan. Misalnya, tidak menggunakan masker.
Tim Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kutim Dandim 0909/Sangatta Letkol CZI Pabate mengatakan, kasus positif Covid-19 di Kutim semakin naik. Dia pun merasa khawatir dengan kenyataan tersebut.
"Bahkan, kini angka peningkatannya berkisar 15–56 orang. Disinyalir pusat penyebaran di Kecamatan Sangatta Utara," ujarnya. Sampai sekarang, sudah 564 orang terkonfirmasi positif yang berasal dari Sangatta Utara. Dia memastikan, satgas akan mengambil beberapa langkah penting. Yakni, mempersiapkan tempat atau ruang karantina khusus bagi orang tanpa gejala (OTG).
"Mengaktifkan kembali posko penjagaan di Kilometer 3, Jalan Poros Sangatta-Bontang, untuk memantau pelaku perjalanan. Serta penegakan ketat protokol kesehatan dengan mengaktifkan patroli kesehatan menerapkan Perbup 32/2020 tentang Protokol Kesehatan," tegas Pabate.
Tujuannya, agar Kutim segera terlepas dari predikat zona merah dalam penyebaran Covid-19. Apalagi beberapa waktu lalu, predikat Kutim hampir dikatakan zona hijau. Dia juga mengimbau masyarakat agar terus patuh dalam mendisiplinkan diri untuk melaksanakan protokol kesehatan.
"Selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air mengil (3M). Mari informasikan kepada seluruh masyarakat Kutim untuk mematuhi protokol kesehatan. Supaya paham dan menyadarinya,” pungkas dia. (dq/rdh/k8)